wargasipil.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menindak tegas anggota Polri yang bergaya hidup mewah setelah disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sigit mengatakan, dia akan menindak tegas para polisi yang melanggar aturan dan berdampak terhadap menurunnya tingkat kepercayaan publik kepada Polri.
Pelanggaran yang dia maksud termasuk perintah untuk tidak bergaya hidup mewah bagi anggota Polri dan keluarganya.
“Terhadap hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, terkait dengan gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran tentunya ini menjadi arahan dari bapak Presiden untuk kami tindaklanjuti dan kami akan melakukan langkah tindakan tegas,” kata Sigit dalam jumpa pers usai menerima pengarahan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit melanjutkan, Jokowi juga meminta supaya polisi tanggap dan peka terhadap keluhan yang dialami masyarakat.
“Arahan beliau jelas dan tegas, kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang, melakukan apa yang menjadi tugas pokok fungsi kami, pelindung pengayom, pelayan masyarakat,” ucap Sigit.
“Responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat, respon cepat dan kita memiliki sense of crisis di tengah situasi yang sulit ini sehingga kita bisa melanjutkan upaya-upaya Harkamtibmas dan penegakan hukum seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat,” lanjut Sigit.
Sigit juga mengatakan, Presiden meminta Polri untuk memberantas judi online, narkoba serta hal-hal lain yang dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Dia mengatakan, Polri sempat meraih tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat dalam kategori lembaga penegak hukum.
Akan tetapi, karena peristiwa pembunuhan berencana yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun.
“Karena ada peristiwa FS dan juga beberapa kasus yang terus kemudian berdampak kepada persepsi negatif, hari ini tingkat kepercayaan publik kepada Polri menjadi rendah,” ucap Sigit.
Sigit mengatakan pengarahan ini dikuti 559 personel polri , termasuk 33 Kapolda, 24 pejabat utama Mabes Polri, dan 490 Kapolres.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”