Didesak Taat Hukum, Lukas Enembe Diminta Berjiwa Besar

Didesak Taat Hukum, Lukas Enembe Diminta Berjiwa Besar

WargaSipil.com – Gubernur Papua Lukas Enembe didesak patuh terhadap proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diminta tidak terus-terusan mangkir dari panggilan penyidik. Lukas diminta meniru sikap eks Gubernur Papua Barnabas Suebu yang kooperatif mengikuti proses hukum hingga menuntaskan hukuman 8 tahun penjara.

“Lukas Enembe harus berjiwa besar seperti gubernur sebelumnya Barnabas Suebu jangan bersembunyi di belakang rakyat dan seharusnya berdiri didepan rakyat serta patuh terhadap proses hukum,” kata Ketua DPW Partai Ummat Papua, Haris Yoku kepada wartawan, Sabtu (1/10).

Haris mengatakan, masyarakat Papua juga harus tahu dasar penatapan tersangka kepada Lukas. Sehingga tidak termakan provokasi yang bisa memicu terjadinya kerusuhan.

Di sisi lain, masyarakat Papua harus lebih kritis terkait hasil pembangunan di Papua. Sebab, dana yang dikucurkan pemerintah sudah sangat besar namun, pembangunan tidak terlalu terlihat.

“Seharusnya masyarakat tersebut membiarkan proses hukum berjalan sehingga kebenaran terlihat dan hormati hukum yang berlaku,” jelas Haris.

“Negara ini negara hukum siapapun harus bertanggungjawab terhadap apa yang telah dilakukan apalagi ini kasus korupsi, jika tidak ada bukti dapat dinyatakan tidak bersalah namun jika terbukti harus berada didepan untuk menghadapi proses hukum,” tutupnya.

Sebelumnya, KPK menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe. Seharusnya, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (26/9).

Namun, tim penasihat hukum Lukas mendatangi KPK untuk mengabarkan bahwa orang nomor satu di Provinsi Papua itu tidak bisa hadir, dengan alasan sakit. “Hari ini, Senin 26 September 2022, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap saudara LE Gubernur Papua, namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan. “Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim prnyidik KPK,” sambungnya.

Meski pihak kuasa hukum Lukas Enembe telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut dengan alasan kondisi kesehatan kliennya. Namun, KPK belum mendapatkan informasi yang benar dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Lukas Enembe.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”