Demokrat Ungkap Utusan Jokowi Sempat Temui Lukas Enembe

Demokrat Ungkap Utusan Jokowi Sempat Temui Lukas Enembe

WargaSipil.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan, ada utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sempat bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum ia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dalam rangka menempatkan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua yang sudah kosong.

Ancaman pada Pak LE (Lukas Enembe) dan calon wakil Gubernur Yunus Wonda muncul setelah Pak LE tolak Jenderal Waterpauw usulan Pak Jokowi, karena Waterpauw tak dapat dukungan partai meski maunya Presiden Jokowi,” kata Andi Arief dalam akun Twitter-nya, dikutip, Jumat (23/9).

Utusan Jokowi tersebut, kata Andi, juga melobi Partai Demokrat agar kekosongan wagub diisi orang Jokowi. Andi tidak mengungkapkan secara rinci saat utusan Jokowi bertemu Lukas Enembe dan Partai Demokrat.

Kami terus bantu KPK selama murni penegakan hukum. Demokrat sadar bahwa pemberantasan korupsi kamilah partai yamg paling mendukung dan konsisten,” ungkap Andi.

Lebih lanjut, Andi Arief mengungkapkan, Partai Demokrat mencermati banyak tuntutan pemberhentian Lukas Enembe dari Partai Demokrat.

Banyak hal yang kami timbang, termasuk soal keamanan nasional, sekali lagi kami sedang mengupayakan bicara langsung dengan yang bersangkutan, bicara tak normal, berjalanpun lemah,” pungkas Andi.

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK. Lembaga antirasuah akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas pada Senin (26/9) mendatang.

Juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri meminta Lukas Enembe untuk kooperatif menghadiri pemanggilan KPK. Hal ini pun penting agar Lukas menjelaskan kasus hukum yang dihadapi secara langsung ke tim penyidik KPK.

Terlebih, Lukas dan tim kuasa hukum belakangan ini membangun narasi bantahan di ruang publik terkait kasus hukum di KPK.

“Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku,” tegas Ali beberapa waktu lalu.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”