WargaSipil.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua untuk kembali memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Hal ini dilakukan setelah Lukas tidak hadir dari panggilan KPK, karena beralasan sakit.
“Terkait dengan pemanggilan LE (Lukas Enembe), kami masih dalam fokus pada koordinasi dengan Forkopimda, nanti ada perkembangan situasi dilaporkan, kapan waktu yang tepat,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kepada wartawan, Rabu (5/10).
Karyoto mengaku masih menunggu dan melihat terkait dengan upaya pemanggilan terhadap Lukas Enembe.
Dia tak menampik, Lukas tak lama lagi akan kembali dipanggil oleh lembaga antirasuah sebagai tersangka.
Hal ini lantaran pihaknya harus koordinasi dengan Menkopolhukam untuk langkah lanjutan terkait pemanggilan Lukas.
“Masih wait and see, tapi juga tidak lama-lama karena dalam hal ini kita nanti harus koordinasi dengan Menkopolhukam untuk langkah-langkah berikutnya,” tegas Karyoto.
Tim penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebelumnya telah mendatangi KPK, Jakarta, Senin (26/9). Kedatangannya ke KPK untuk menyampaikan surat ketidakhadiran Lukas Enembe, agar kliennya tidak dianggap rekayasa dengan penyakit yang diderita.
“Saya mewakili pak Gubernur Lukas Enembe, karena beliau berhalangan hadir karena sakit, sekaligus saya ingin mendiskusikan kepada penyidik KPK agar bagaimana bisa memastikan. Karena ini menyangkut kepentingan publik supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit pak Gubernur,” ujar Stefanus di Gedung Merah Putih KPK.
Dia menyatakan, mengajak tim dokter yang merawat Lukas Enembe untuk memastikan tidak ada rekayasa terkait penyakit yang diderita kliennya itu. Bahkan, Stefanus meminta agar tim penyidik KPK datang ke Papua, untuk melihat kondisi Lukas Enembe.
“Saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan melihat kondisi pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita,” tegas Stefanus.
Dia pun menekankan, pihaknya tidak ada niat untuk menghalang-halangi proses penyidikan. Dia pun menegaskan, kondisi Lukas Enembe yang sedang sakit bukan direkayasa.
“Saya tidak mau narasi-narasi yang dibangun publik seolah-olah bahwa jangan sampai ada kesan kami menghalang-halangi penyidikan, itu yang penting. Saya kira pengalaman-pengalaman penyidikan sebelumnya ada orang yang tidak sakit, jadi sakit, itu jadi problem. Tapi pak Gubernur ini memang sakit beneran,” pungkas Stefanus.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”