Dalih Ferdy Sambo Tak Laporkan Pelecehan Putri Candrawathi ke Kapolres: Demi Keselamatan Istri Saya

Dalih Ferdy Sambo Tak Laporkan Pelecehan Putri Candrawathi ke Kapolres: Demi Keselamatan Istri Saya

wargasipil.comPIKIRAN RAKYAT – Terdakwa pembunuhan Brigadir J , Ferdy Sambo mengungkapkan alasannya tak melaporkan tudingan pelecehan seksual yang dialami sang istri ke Polisi.

Dia menuturkan bahwa hal itu merupakan permintaan langsung dari Putri Candrawathi yang mengklaim mendapat ancaman dari Brigadir J .

Ferdy Sambo menuturkan awalnya menerima panggilan dari sang istri pada 7 Juli 2022 sekira pukul 23.00 WIB.

Dia pun mengaku kaget karena Putri Candrawathi menghubunginya dalam kondisi menangis.

“Istri saya menyampaikan ‘Pak Yosua berlaku kurang ajar kepada saya, dia masuk ke kamar’. Saya sampaikan Loh, kurang ajar gimana? Kok berani dia? ‘Sudah, saya akan pulang besok, kamu jangan telepon ajudan yang lain karena saya khawatir nanti terjadi apa-apa terhadap saya di sini’,” tutur Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.

Hakim kemudian menanyakan apakah hanya itu yang disampaikan Putri Candrawathi kepadanya, atau ada hal yang lain.

“Tidak ada hal lain yang disampaikan karena saya sudah sampaikan ‘kurang ajar Gimana? saya jemput kamu ke Magelang’, ‘jangan Pak, semuanya saya khawatir nanti terjadi apa-apa di sana’,” ujar Ferdy Sambo .

“‘Udah, kalau gitu saya minta untuk Polres untuk datang amanin kamu’, ‘Sudah Pak saya takut nanti terjadi apa-apa, ada ancaman dari Yosua’,” ucapnya.

“Sehingga saya sampaikan saya tetap ngotot untuk bisa membantu istri saya, karena saya tahu dalam kondisi menangis tidak pernah seperti itu Yang Mulia,” tuturnya menambahkan.

Hakim pun bingung dan menanyakan apa maksud Ferdy Sambo mengenai istrinya yang ‘tidak pernah seperti itu’.

“Tidak pernah menelepon saya dalam kondisi menangis seperti itu Yang Mulia, selama pernikahan saya 22 tahun,” ucap Ferdy Sambo .

“Terus kemudian saya sampaikan Saya harus ke sana, istri saya menyampaikan ‘sudah, ini semua sudah tenang. Terdakwa kuat dan Ricky juga sudah tidur di depan tangga’ kata istri saya, ‘Ya sudah besok pagi saya akan kembali’ katanya,” katanya.

“Ya sudah mah kalau gitu, kalau ada apa-apa kamu telepon saya,” ujarnya menambahkan.

Ferdy Sambo kemudian ditanya bagaimana reaksinya saat dihubungi oleh Putri Candrawathi kala itu.

“Saya kaget yang mulia karena tidak seperti biasa istri saya menelpon dalam kondisi menangis dan berbisik seperti itu, seperti tidak ingin kedengaran yang lain,” tuturnya.

“Boleh diceritakan tugas dan fungsi saudara menjadi Kadivpropam?,” ucap hakim menimpali.

‘Tugas dan fungsi saya sebagai Kadiv Propam untuk melaksanakan penegakan disiplin kode etik dan pelanggaran pidana terhadap anggota serta menjalankan fungsi-fungsi pengamanan,” kata Ferdy Sambo menjawab.

Mendengar tugas dan fungsi terdakwa pembunuhan Brigadir J itu, hakim pun tampak heran dengan sikap yang diambil Ferdy Sambo .

“Penegakan disiplin, ketika saudara mengatakan bahwa tadi ada istri saudara melaporkan seperti itu dan berkaitan dengan tugas dan pokok fungsi saudara sebagai Kadivpropam, saudara cuman mengikuti aja?,” kata hakim.

“Saya lebih mementingkan keselamatan istri saya Yang Mulia,” ucap Ferdy Sambo menjawab.

Hakim kembali menanyakan apa yang akan terjadi jika pada malam yang diakui Putri Candrawathi mengalami pelecehan oleh Brigadir J , Ferdy Sambo menghubungi Kapolres.

“Melihat keselamatan istri saudara, Andaikan malam itu saudara menghubungi Kapolres atau Kapolda, kira-kira apa tanggapannya?,” katanya.

“Pasti akan atensi,” ucap Ferdy Sambo .

“Pasti akan atensi Melihat posisi saudara saat itu, tapi saudara tidak melakukan? Saat itu saudara menempatkan ada beberapa, ada dua ajudan dan satu ART di rumah, tetapi saudara tidak melakukan apapun?,” tutur hakim menimpali.

“Saya diminta oleh istri saya untuk tidak menghubungi mereka,” ujar Ferdy Sambo kembali menjawab.

Hakim pun mengonfirmasi kembali pernyataan Ferdy Sambo yang diminta untuk tidak menghubungi ajudan maupun aparat kepolisian oleh Putri Candrawathi .

“Diminta istri saudara untuk tidak menghubungi mereka, saudara dilarang menghubungi aparat kepolisian setempat padahal saudara mampu untuk melakukan hal itu dan saudara dilarang bercerita kepada mereka,” kata hakim.

“Dilarang menanyakan kejadian tersebut, karena kekhawatiran istri saya terhadap keselamatannya,” ujar Ferdy Sambo menjawab.

“Seberapa jauh istri saudara itu dalam, yang saudara kenal, Seberapa jauh dia mengetahui mengenai senjata api?,” ucap hakim kembali bertanya.

“Istri saya tidak mengetahui tentang senjata api Yang Mulia, kalau melihat senjata api saya iya tapi untuk jenis dan menembak itu tidak pernah,” tutur Ferdy Sambo .***