Capres Minimal Berusia 40 Tahun, Wagub Jatim Bandingkan Dengan Prancis

Capres Minimal Berusia 40 Tahun, Wagub Jatim Bandingkan Dengan Prancis

WargaSipil.com – Tokoh-tokoh muda angkat bicara mengenai batas usia bagi seseorang yang hendak dicalonkan menjadi capres atau cawapres pada Pemilu 2024. Sebagaimana diketahui konstitusi Indonesia mewajibkan calon yang diusung minimal berusia 40 tahun.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengaku sempat mendapat dorongan agar maju ke kontestasi Pilpres 2024. Namun, hal itu tidak mungkin terwujud karena batas usianya belum mencukupi.

“Banyak yang bilang ke saya, kenapa nggak mengikuti jejak Pak Sandi Uno, dari Wagub menuju Cawapres. Saya bilang saya nggak bisa, karena pada 2024 mendatang usia saya belum 40 tahun,” ujar Emil dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (1/10).

Emil mengatakan, kondisi di Indonesia berbeda dengan di negara barat. Seperti di Perancis seorang yang sudah memiliki hak pilih yakni 18 tahun, maka dia juga boleh dipilih. Aturan tersebut pernah direvisi pada tahun 1974 menjadi 21 tahun, lalu dikembalikan lagi jadi 18 tahun.

“Macron di Perancis terpilih usia 38. Perdana Menteri New Zealand usia 30-an. Sutan Syahrir juga dulu jadi Perdana Menteri usia 36,” ucap politikus Partai Demokrat itu. Karena itu, ikhtiar untuk meninjau ulang aturan syarat minimal Presiden, layak untuk dipikirkan bersama.

Sementara itu, Politikus Partai Nasdem Hilary Brigitta Lasut menilai, usia layak seseorang menjadi capres atau cawapres adalah 21 tahun. Namun, sosok yang hendak dicalonkan harus memiliki kualifikasi yang mumpuni.

“Jangan sampai usia 21 lulusan SMA, terus belum ada pengalaman kerja entah dari mana. Cuma karena dia keturunan ‘dewa’ mungkin ‘titisan’ dari atas, dapat honoris kausa dari mana terus dia jadi presiden,” kata Brigitta.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”