Bupati Meranti Ungkap Kekesalannya ke Kemenkeu, Sempat Pertanyakan Soal Dana Bagi Hasil

Bupati Meranti Ungkap Kekesalannya ke Kemenkeu, Sempat Pertanyakan Soal Dana Bagi Hasil

wargasipil.com – Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan pernyataan Bupati Meranti , Muhammad Adil , yang mengungkapkan kekesalannya dan mengatakan bahwa Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) berisikan iblis.

“Saya sudah berulang kali sampai tiga kali menyurati Bu Menteri (Sri Mulyani) untuk audiensi, tapi alasannya Kementerian Keuangan mintanya online, online, online. Kalau dituntut untuk pendapatannya bertambah, untuk kami sudah bertambah cukup besar,” katanya, dikutip pada Selasa, 13 Desember 2022.

“Sampai ke Bandung saya kejar orang Kementerian Keuangan juga tidak dihadiri oleh yang kompeten, yang hadir waktu itu entah staf, tidak tahu lah. Sampai waktu itu saya ngomong ‘ini orang keuangan isinya iblis atau setan’,” ujarnya.

Diketahui, kekesalan Bupati Meranti itu mulanya berawal ketika Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia berlangsung beberapa waktu lalu.

Dalam acara tersebut, di hadapan Kementerian Keuangan, Bupati Meranti itu pun terlihat mempertanyakan soal Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dollar AS per barel pada 2022.

“Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp700 juta,” ucapnya.

Menurut pendapat Adil, berdasarkan asumsi kenaikan jumlah produksi minyak Meranti pada 2022, maka terdapat 13 sumur yang dibor.

“Ditargetkan produksi mencapai 9000 barel per hari, dan ini kenaikan yang cukup signifikan,” tuturnya.

Dalam acara tersebut, Bupati Meranti itu juga menyinggung soal Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak dicantumkan anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti.

“Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten,” katanya.

Sebagai informasi, Bupati Meranti juga membahas soal implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Ia menjelaskan bahwa Meranti mempunyai banyak potensi yang belum berjalan maksimal.

“Jadi masalah pajaknya, tolong dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah. Agar dalam pemungutannya, kami tidak dipersalahkan,” ujarnya.

Hingga saat ini, Meranti memiliki kebun sagu seluas 81.000 hektar, kebun kelapa seluas 50.000 hektare dan kebun karet serta kopi liberika seluas 28.000.***