Buntut Pemerkosaan Anak di Taman, Pemprov DKI akan Pasang CCTV

Buntut Pemerkosaan Anak di Taman, Pemprov DKI akan Pasang CCTV

WargaSipil.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyambut baik usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Dua lembaga tersebut menuntut Pemprov DKI untuk memasang  CCTV di fasilitas umum seperti taman di Jakarta untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di tempat tersebut.

Hal itu diusulkan imbas dari adanya kasus pemerkosaan oleh empat anak terhadap anak perempuan lainnya yang berusia 14 tahun di Taman Hutan Kota, Jakarta Pusat. Menanggapi hal itu, Ariza mengatakan bahwa pihaknya sudah menargetkan ribuan CCTV terpasang di fasilitas-fasilitas umum yang ada di Jakarta. “DKI Jakarta sendiri bekerja sama dengan Polda metro, kodam jaya, agar kita membangun ribuan CCTV di seluruh Jakarta,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (24/9).

Ia menambahkan, Pemprov DKI bekerja sama dengan pihak terkait akan menambah secara berangsur CCTV di kawasan yang rawan terjadinya pelanggaran-pelanggaran termasuk kekerasan seksual.

“Ke depan setiap tahun akan kita tambah, akan kita tingkatkan CCTV di wilayah Jakarta agar tadi juga membantu agar mengurangi terjadinya perbuatan-perbuatan yang tidak baik ya,” tegasnya.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI itu mengajak agar semua warga Jakarta saling mengawasi dan melaporkan jika melihat adanya kekerasan seksual yang terjadi di ruang-ruang publik. Pasalnya, menurut dia Jakarta itu luas dan selalu ada celah untuk pelaku kejahatan melakukan aksinya di ruang-ruang yang tak terawasi secara maksimal di Jakarta. “Untuk itu perlu kesadaran kita bersama seluruh warga Jakarta untuk menjaga seluruh warga agar tidak terjadi lagi seperti itu,” tegas dia.

Selain meminta Pemprov DKI agar memasang CCTV di kawasan yang rawan terjadi kekerasan seksual, Kemen PPPA juga meminta agar diadakannya fasilitas umum yang ramah anak seperti Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Rute Aman Selamat Sekolah (RASS), dan juga Zona Selamat Sekolah (ZoSS).

Sebelumnya, diketahui terjadi pemerkosaan yang melibatkan empat anak di bawah umur terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Taman Hutan Kota, Jakarta Utara, (1/9). Saat ini, pelaku pemerkosaan tersebut sudah diberikan sanksi dengan menjalani pembinaan di Panti Rehabilitasi Cipayung selama enam bulan.

Menyusul kejadian tersebut, warga sekitar kemudian meminta agar pemerintah setempat menutup juga tempat prostitusi di Rawa Malang. Pasalnya, lokasi kejadian pemerkosaan tersebut hanya berjarak kurang-lebih satu kilometer dari tempat prostitusi tersebut. (*)

 

Royyan

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”