BNN: 92 Jenis Narkoba Baru Terdeteksi di Indonesia

BNN: 92 Jenis Narkoba Baru Terdeteksi di Indonesia

BNN: 92 Jenis Narkoba Baru Terdeteksi di Indonesia

Warga Sipil – Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menemukan bahwa ada ribuan narkoba jenis baru yang telah beredar di seluruh dunia. Dari ribuan itu, ada 92 jenis narkoba baru yang terdeteksi beredar di Indonesia.

“Sedikitnya ada 1.212 jenis baru narkoba masuk ke dunia. Sementara di Indonesia terdeteksi 92 jenis narkoba yang baru,” katanya pada Kamis, 3 Agustus 2023, dikutip dari PMJ News.

Golose mengatakan dalam produksi narkoba jenis baru itu terbuat dari bahan-bahan kimia baru yang tidak terdeteksi dan belum masuk dalam Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

“Ada narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia. Yakni disebut new psychoactive substances (NPS),” ucapnya.

Lebih lanjut, kata dia, yang lebih memprihatinkan lagi adalah fakta tidak hanya anak muda yang mengonsumsi narkoba , tapi hampir seluruh kalangan.

“Siapa pun bisa terdampak narkoba , dari mulai anak-anak hingga orangtua. Pokoknya sudah tidak mengenal usia lagi,” katanya.

Sebelumnya, BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari enam tersangka pada dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Deputi Pemberantasan dengan jajaran yang sudah mengungkap barang bukti yang cukup fantastis, sebanyak 110.400 gram dari enam orang tersangka, dari dua lokasi yang berbeda,” kata Golose.

Golose juga mengatakan bahwa sabu yang berasal dari Myanmar tersebut merupakan produksi super laboratorium. Pasalnya, kata dia, sabu yang diamankan memiliki kemasan dan kualitas yang baik.

“Ini diyakini dengan betul bahwa (sabu) ini berasal dari superlab, bukan hanya kitchen laboratory atau clandestine laboratory yang sederhana. Dengan kualitas seperti ini, packing dan sebagainya, ini betul-betul dari transnational organized crime yang perlu kita hadapi bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut Golose menjelaskan, kasus pertama terjadi di kawasan Pesisir Pantai Laweung, Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Provinsi Aceh, BNN Provinsi Aceh, dan BNN Kota Pidie melakukan penyisiran selama hampir dua pekan, hingga akhirnya berhasil meringkus tiga tersangka pada Senin, 19 Juni 2023.***