Bharada Richard Eliezer Sudah Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023

Bharada Richard Eliezer Sudah Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023

Bharada Richard Eliezer Sudah Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023

Warga Sipil – Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau atau Brigadir J , Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sudah keluar dari penjara Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.

Sebab, Richard Eliezer mendapatkan program cuti bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023. Kini, status Richard telah berubah dari terpidana menjadi klien pemasyarakatan.“Per tanggal 4 Agustus 2023 kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB), dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 8 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

“Cuti Bersyarat yang diberikan berdasarkan UU No. 22 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan,” ujar Rika.Dilansir laman Kemenkumham, Cuti Bersyarat diberikan kepada narapidana yang dipidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan, kemudian telah menjalani masa pidana paling sedikit 2/3 bulan, berkelakuan baik dalam kurun waktu 6 bulan terakhir terhitung sebelum tanggal 2/3 masa pidana.