WargaSipil.com – Kondisi di wilayah Jayapura, Papua sempat memanas usai ditetapkannya Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Meski saat ini kondisi mulai melandai, namun potensi rusuh masih bisa terjadi selama Lukas belum menunjukan sikap kooperatif dan tidak mangkir lagi dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami juga mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi benturan pada saat Pak Lukas Enembe dijemput paksa (oleh KPK), dan yang menjadi korban adalah masyarakat adat,” kata tokoh adat dari Sentani Yanto Eluay kepada wartawan, Kamis (29/9).
Jika kerusuhan terjadi, maka masyarakat umum yang akan dirugikan. Selain itu, Lukas Enembe sendiri akan dibebani kewajiban adat, berupa membayar ganti rugi.
“Jika terjadi korban, korban nyawa, Pak Lukas Enembe sendiri yang akan jadi susah, karena kewajiban adat, dia juga akan bayar ganti rugi atas korban-korban itu. Sudah sakit, sudah dalam status tersangka, jangan sampai terbebani tuntutan dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu,” imbuhnya.
Karena itu, Yanto mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga suasana damai di wilayah adat Tabi yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan kabupaten Keerom.
“Tokoh-tokoh agama, hamba-hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Lukas Enembe tidak tersentuh hukum, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat.untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan suasana kondusif,” jelasnya.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”