Bawaslu Kaji Dugaan Kampanye Terselubung Tabloid ‘Mengapa Harus Anies’

Bawaslu Kaji Dugaan Kampanye Terselubung Tabloid ‘Mengapa Harus Anies’

WargaSipil.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui telah menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye terselubung yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pelaporan itu dilayangkan oleh Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD), Miartiko Gea ke Bawaslu pada Selasa (27/9) kemarin.

“Laporan diterima,” kata Anggota Bawaslu Puadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/9).

Puadi menjelaskan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap laporan tersebut. Dia menyebut, apakah pelaporan tersebut memenuhi syarat formil maupun materil.

“Kita akan lakukan kajian awal, apakah memenuhi persyaratan formil dan materil,” ucap Puadi.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan, ada dugaan kampanye terselubung setelah ditemukannya penyebaran tabloid KBAnews yang berjudul ‘Mengapa Harus Anies?’ di masjid wilayah Malang, Jawa Timur.

“Tentu kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan Pemilu kan sudah mau mulai nih, maka kami dari Kornas PD menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran Pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses,” kata Miartiko kepada wartawan, Selasa (27/9).

Miartiko mengatakan pelaporan tersebut penting dilakukan agar memastikan tidak adanya politik identitas yang terjadi menjelang Pemilu 2024. Sebabz menurutnya hal itu akan menggangu persatuan bangsa Indonesia.

“Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa. Nah, kemudian harusnya politik harus lebih beradab, ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa,” jelasnya.

Selain Anies, relawan dan pendukungnya yang terlibat dalam penyebaran tabloid promosi Anies juga menjadi terlapor dalam pelaporan ini. “Dugaannya kan dilakukan oleh Anies Baswedan dan pendukung Anies Baswedan terkait dengan penyebaran tabloid tersebut,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah memberikan barang bukti berupa tabloid yang dibagikan di masjid daerah Malang dan menghadirkan saksi dari Kornas PD daerah Malang.

“Tentu dengan peristiwa ini kami berharap bahwa Bawaslu mempercepat atau memproses laporan kami ini untuk tujuannya adalah agar ke depan tdk terjadi atau tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari,” demikian Miartiko menandaskan.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”