Ada ‘Penyakit’ yang Kerap Muncul Saat Pemilu

Ada ‘Penyakit’ yang Kerap Muncul Saat Pemilu

Ada ‘Penyakit’ yang Kerap Muncul Saat Pemilu

Warga SipilPenyakit yang dimaksudkan Mahfud MD itu yang pertama adalah soal politik uang, yakni membeli dukungan suara, baik secara borongan maupun eceran. Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu.

“Politik uang adalah upaya memenangkan pemilu melalui pembelian dukungan,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 8 Agustus 2023.

Mahfud MD menjelaskan, pembelian suara secara borongan dapat dilakukan melalui botoh maupun pejabat di tingkat desa, kecamatan hingga Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).

“Banyak di KPU meski sudah independen, karena KPU bukan hanya di Jakarta. Itu ada sampai ke daerah bahkan tingkat TPS itu orang KPU semuanya,” ujarnya.

Menurut keterangan Mahfud MD berdasarkan penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui bahwa peningkatan jumlah korupsi selalu sejalan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kalau berdasarkan hasil penelitian itu, korupsi – korupsi itu terjadi pada tahun 2003 dan 2004, kemudian 2008 dan 2009, itu menjelang pemilu. 2014, 2018, 2019, dan mudah-mudahan ini menurun tahun 2023 dan 2024,” ucapnya.

Mahfud MD menilai bahwa saat Pemilu dan Pilkada berjalan tak serentak, maka peningkatan korupsi pun terlihat jelas. Mengingat juga, Pemilu selalu diiringi dengan upaya korupsi atas keuangan negara.

“Di situlah sebabnya penangkapan-penangkapan banyak terjadi menjelang pemilu,” tuturnya.

Selain soal pembelian dukungan suara, penyakit lain yang dimaksudkan Mahfud MD adalah hoaks atau berita bohong yang bisa menciptakan perpecahan.

Menurut Mahfud MD , Pemilu merupakan ekspresi demokrasi. Namun, jika tidak diimbangi dengan nomokrasi, maka demokrasi justru akan menjadi liar dan merusak masyarakat.

Demokrasi merupakan kedaulatan rakyat, sedangkan nomokrasi adalah kedaulatan hukum.

Baca Juga: Contoh Yel-yel Pramuka yang Mudah Diingat, Singkat, dan Bikin Kelompok Keren

“Kami akan tegakkan, siapa yang memain-mainkan demokrasi maka nomokrasi akan ditegakkan kepadanya. Tidak bisa atas nama demokrasi orang memecah-belah kehidupan bangsa dan negara kita,” katanya.

Mahfud MD menegaskan serangkaian tahapan Pemilu 2024 akan digelar sesuai jadwal yang telah disepakati melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

“Tahun ini adalah tahun politik. Alhamdulillah pemerintah berhasil memastikan sekurang-kurangnya sampai saat ini, sekurang-kurangnya sampai tahapan ini dan InsyaAllah sampai tahapan akhir ke depan bahwa Pemilu 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi,” ujarnya.

Nantinya, Pemilihan Presiden akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Sementara, Pilkada akan digelar pada 27 November 2024.***