TRIBUNWOW.COM – Sejumlah polisi diperiksa dan dimutasi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, hal ini diduga berhubungan dengan upaya menyembunyikan kasus yang sempat disebut Menko Polhukam Mahfud MD.
Keterlibatan puluhan anggota Polri termasuk eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut, disebut mengindikasikan adanya kerja sama yang terstruktur antar anggota.
Baca juga: Sebut Kasus Brigadir J adalah Aib karena Libatkan Puluhan Polisi, Penasihat Kapolri: Ini Bom Atom
Hal ini dikemukakan anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya.
Ia menilai pasal yang disangkakan pada Bharada Eliezer alias Bharada E, membuktikan adanya pelaku lain.
“Kalau (pasal) 55 dan 56 itu kan bersama-sama (melakukan tindak pidana-red) dan memfasilitasi. Bersama-sama ini dipersempit lagi bahwa di situ ada yang menyuruh melakukan,” tutur Eka Prasetya.
“Ada relasi kuasa, karena kuasa dia bisa menggerakkan orang. Ini yang harus digali oleh penyidik.”
Eka Prasetya menyangsikan pangkat Bharada E yang masih rendah, bisa menggerakkan sejumlah polisi dengan pangkat jauh lebih tinggi.
Karena itulah, ia menilai ada sindikat yang melibatkan anggota Polres, Polda hingga Bareskrim Polri.
Baca juga: Tewasnya Brigadir J Diduga Kasus Pembunuhan, Saor Siagian: Tembak-menembak Itu Halusinasi
“Saya yakin itu Bharada E, apakah dia bisa menggerakan institusi. Saya menyebutnya sindikat penegak hukum, karena dari level Polres, Polda, Bareskrim kena masalah di olah TKP pertama,” beber Eka Prasetya.
“Otomatis bukan bharada, pasti orang yang punya kuasa. Nalar saya yang bisa menggerakkan bintang satu ya bintang dua atau bintang tiga, bintang empat.”
Di sisi lain, Eka Prasetya juga menyayangkan adanya aksi bungkam yang dilakukan oleh para polisi yang terlibat.
Ia menilai pihak-pihak tersebut merupakan pengkhianat yang menghalangi kinerja Polri sesungguhnya.
“Saya juga agak prihatin kalau memang dalam tubuh polri ini ada istilahnya ada silent wolf atau upaya operasi senyap yang melibatkan banyak jaringan untuk menutupi kejahatan, menghalangi penyidikan, ini sangat menyedihkan,” ucap Eka Prasetya.
Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.