Pembiayaan modal ventura di Sulut hingga Juni tumbuh 64,48 persen

Warga Sipil – Pembiayaan modal ventura di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga Juni 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 64,48 persen jika dibandingkan posisi yang sama tahun lalu.

“Hingga Juni 2023 modal ventura di Sulut mencapai Rp122,23 miliar atau tumbuh 64,48 persen jika dibandingkan tahun lalu hanya Rp74,31 miliar,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara Gorontalo Maluku Utara (Sulutgomalut) Marbun, di Manado, Senin.

Winter mengatakan jika dilihat dari jumlah kontrak (unit), modal ventura juga tumbuh sebesar 1,10 persen (yoy) atau menjadi 16.524 dari sebesar 16.345.

Dia menyebutkan pula, sedangkan non performing financing (NPF) pada posisi Juni 2023 mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu 10,15 persen dari sebelumnya 17,21 persen.

“Hal ini menandakan kualitas pengembalian kredit para nasabah sudah semakin baik. Kami tidak henti-hentinya, mengedukasi nasabah dan masyarakat, bahwa semua pinjaman wajib dikembalikan,” katanya pula.

Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.

Dana ventura ini akan mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) dengan tujuan utamanya adalah melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi, sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan.

Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan kepada perusahaan-perusahaan baru berdiri, danumumnya belum memiliki suatu riwayat operasional sebagai catatan guna memperoleh suatu pinjaman.