Mama Dedeh Ungkap Hal-Hal yang Membatalkan Ibadah Haji, Apa Saja?

Mama Dedeh Ungkap Hal-Hal yang Membatalkan Ibadah Haji, Apa Saja?

Mama Dedeh Ungkap Hal-Hal yang Membatalkan Ibadah Haji, Apa Saja?

JAKARTA, celebrities.id – Segala sesuatu yang membatalkan artinya Allah SWT menolak pengabdian kita. Termasuk dalam ibadah haji. Ada hal-hal yang harus dihindari dalam ibadah haji. 

Haji adalah salah satu ibadah yang wajib dijalani sekali seumur hidup bagi umat Islam yang mampu. Mamah Dedeh mengungkapkan dalam rukun ibadah haji ada 6, jika satu dari ke-6 rukun tersebut tidak dilaksanakan maka ibadah haji itu dikatakan tidak sah dan harus diulang pada tahun yang akan datang. 

“Allah berfirman dalam surah Al-Imron ‘Allah mewajibkan kepada kalian manusia yang mampu yang sanggup. Mampu ini di bagi dua, yang pertama puasa dengan sendirinya, badan sehat, duit ada negara yang dituju aman, keluarga yang ditinggalkan juga aman. Orang ini wajib melakukan ibadah haji,” tutur Mama Dedeh dikutip dari Kanal YouTube MNCTV Official, Jumat (8/7/2022). 

Lantas apa sajakah yang membatalkan ibadah haji? Maka berikut simak hal-hal yang membatalkan ibadah haji. 

1. Melanggar Aturan Ihram

Ketika beribadah haji ada sejumlah aturan dalam ihram yang harus dipatuhi. Aturan Ihram tersebut adalah dilarang mencukur rambut, memotong kuku, memakai harum-haruman, mencumbu istri dengan syahwat, memakai pakain berjahit yang membentuk lekuk tubuh bagi laki-laki, memakai sarung tangan, menutup rambut kepala, dan memakai niqab bagi wanita.

Bentuk fidyah dari setiap pelanggaran ini adalah memilih salah satu dari tiga hal pertama menyembelih satu ekor kambing, memberi makan kepada enam orang miskin dan berpuasa selama tiga hari.

2. Meninggalkan Wajib Haji

Seandainya ada orang yang meninggalkan melempar jumrah, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, tawaf Wada’, atau bahkan berihram dari miqat, maka mereka dianggap melanggar wajib haji. Bentuk fidyah dari meninggalkan wajib haji adalah menyembelih satu ekor kambing.

Jika tidak mampu beli kambing, maka berpuasa sebanyak sepuluh hari, yaitu tiga hari saat di Tanah Suci dan tujuh hari saat kembali ke Indonesia. Jika berpuasa saat haji tidak mampu, maka boleh berpuasa dengan tujuh hari tadi di Indonesia saja.

3. Jima’ saat Ihram

Jika ada jemaah yang sebelum bertahallul sudah berjima dengan istrinya, maka hajinya tidak dianggap sah, tapi tetap harus menyelesaikan semua rukunnya. Bagi mereka juga wajib dam, yakni seekor kambing atau puasa 10 hari: tiga hari di Makkah dan tujuh hari di Indonesia. Maka, harus berhati-hati jika berangkat bersama pasangan.

Editor : Hadits Abdillah


Artikel ini bersumber dari www.celebrities.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *