Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 58: Identifikasi Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 58: Identifikasi Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 58: Identifikasi Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan

wargasipil.com – Simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/SMK/MA halaman 58 di dalam artikel ini.

Kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 58 ini dapat menjadi referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Bab 2 buku PKN kelas 10 berjudul Ketentuan UUD RI Tahun 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara .

Di halaman 58, siswa diminta mengidentifikasi ciri-ciri kemerdekaan beragama dan kepercayaan yang terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak- Hak Sipil dan Politik.

Kunci Jawaban Halaman 58

Tugas Mandiri 2.3

Kemerdekaan beragama dan kepercayaan diatur pula dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak- Hak Sipil dan Politik.

Tugas kalian adalah mengidentifikasi ciri-ciri kemerdekaan beragama dan kepercayaan yang terdapat dalam dua peraturan tersebut.

Tuliskan hasil identifikasi kalian ke dalam tabel berikut ini.

Tabel 2.5

Identifikasi Ciri-Ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan yang Terdapat dalam Dua Peraturan

Jawaban:

1. Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama: Setiap orang bebas memeluk agama tertentu.

Penjelasan: Kebebasan memeluk agama diatur oleh Undang-undang Dasar Pasal 28E Ayat (1), bahwa setiap orang memiliki hak untuk memeluk agama.

2. Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama: Setiap orang bebas memilih agamanya.

Penjelasan: Di Indonesia setidaknya terdapat tujuh agama yakni Islam, Kristen, Katholik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hucu.

3. Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama: Tidak ada paksaan dalam beragama.

Penjelasan: Dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak- Hak Sipil dan Politik Pasal 18 Ayat (1) disebutkan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat dipaksa hingga ia terganggu kebebasannya untuk menganut atau menentukan kepercayaan atau agamanya sesuai dengan hati nuraninya.

4. Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama: Pendidikan keagamaan harus disesuaikan.

Penjelasan: UU No. 12 Tahun 2005 Pasal 18 Ayat (4) mengatur bahwa pemerintah Indonesia berjanji untuk senantiasa menghormati kemerdekaan orang tua dan apabila diakui waki hukum yang sah untuk menjamin pendidikan agama dan moral bagi anak-anak mereka sesuai dengan keyakinan mereka sendiri.

5. Ciri-ciri Kemerdekaan Beragama: Ada anggaran untuk pendidikan kegamaan.

Penjelasan: Di dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat (4) disebutkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 25 dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhkan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Disclaimer:

– Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

– Beberapa jawaban bisa berbeda dan tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Yurika)

Kunci Jawaban lainnya

Putin Resmi Tandatangani 2 Dekrit Kemerdekaan Zaporizhzhia & Kherson dari Ukraina, Berlaku Hari Ini

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Putin Resmi Tandatangani 2 Dekrit Kemerdekaan Zaporizhzhia & Kherson dari Ukraina, Berlaku Hari Ini

Putin Teken Dekrit dan Akui Kemerdekaan Zaporizhzhia dan Kherson, Sudah Sesuai Hukum Internasional

4 Wilayah Ukraina Pilih Gabung Rusia, Vladimir Putin Kini Akui Kemerdekaan Zaporizhzhia dan Kherson

Nilai Ekspor Ikan Hias Air Tawar Naik, Menteri KKP Ingin Arwana Dikenal Sebagai Ciri Khas Indonesia

Bupati Halmahera Selatan akan Evaluasi Kadis seusai Sebut Kinerja SKPD Paling Buruk saat Apel

Unggulkan Kualitas Pendidikan Karakter, Iman & Pengetahuan, Sekolah Dian Harapan Hadir di Ambon

Utang Luar Negeri Indonesia Sampai Agustus 2022 Mencapai Rp 6.141 Triliun

Berbeda dengan Putri & Sambo, Bharada E Tampil Tanpa Masker dan Tak Ajukan Eksepsi saat Sidang

Suami di Karawang Sembunyi di Kolong Jembatan, seusai Bunuh Istri karena Kesal Dihina Mertua

Harga Beras Naik, Menteri Pertanian Sebut Karena Kenaikan Tarif Logistik, Jokowi Minta Intervensi

Bertemu dengan Pencuri Toko Kuenya di Kantor Polisi, Ruben Onsu Mengaku Deg-degan

Tak Ajukan Eksepsi, Bharada E Minta Ditemukan dengan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi di Persidangan

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”