Kondisi Terkini Putri Candrawathi yang Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Terungkap dari Surat Dokter

Kondisi Terkini Putri Candrawathi yang Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Terungkap dari Surat Dokter

TRIBUNWOW.COM – Putri Candrawathi dikabarkan sedang berada dalam kondisi yang kurang baik jelang penetapannya sebagai tersangka.

Dilansir TribunWow.com, istri Irjen Ferdy Sambo tersebut kabarnya akan segera diamankan sebagai konsekuensi status barunya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun kondisi Putri ini terungkap dari surat keterangan dari dokter yang kemudian disampaikan pada kepolisian.

Baca juga: CCTV Ditemukan, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Diduga Lakukan Hal Ini

Sebagaimana diketahui, Putri selama ini bersembunyi di rumahnya dan hanya pernah sekali muncul ke publik.

Ibu tiga anak itu dikabarkan mengalami trauma parah yang bahkan menjurus ke depresi hingga PTSD.

Ia sama sekali tak bisa memberi keterangan baik pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maupun pada Komnas HAM.

Namun rupanya, pihak penyidik sudah tiga kali memeriksa Putri dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.

“Sebenarnya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip KOMPASTV, Jumat (18/8/2022).

Sehari sebelum penetapan tersangka, Putri semestinya kembali diperiksa dan melakukan gelar perkara.

Namun, Putri justru dikabarkan jatuh sakit dan mengirim surat dokter yang menyatakan ia butuh istirahat selama tujuh hari.

“Seyogyanya juga kemarin yang bersangkutan kita periksa, tetapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat selama tujuh hari.”

Kondisi Terkini Putri Candrawathi yang Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Terungkap dari Surat Dokter
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022). Terbaru, Andi Rian beberkan dua alat bukti yang membuat status Putri Candrawathi dinaikkan menjadi tersangka. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Hendak Laporkan Putri Candrawathi hingga Kompolnas, Kamaruddin: Kita Warning, Tak Mau Sadar

Pihak kepolisian pun melanjutkan upaya penyidikan dengan hanya berdasar dua alat bukti.

Namun, bukti-bukti tersebut justru berhasil menjadi dasar untuk menjerat Putri sebagai tersangka menyusul suami dan tiga anak buahnya.

“Tanpa kehadiran yang bersangkutan kemudian penyidik melakukan gelar perkara, dan berdasarkan dua alat bukti,” terang Andi Rian.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.