Kapolri Lakukan Pembersihan Buntut Kasus Brigadir J, 56 Polisi Diperiksa, 11 Pejabat Polri Diamankan

Kapolri Lakukan Pembersihan Buntut Kasus Brigadir J, 56 Polisi Diperiksa, 11 Pejabat Polri Diamankan

TRIBUNWOW.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan berani dengan menggelar ‘pembersihan’ di badan institusi Polisi RI.

Dilansir TribunWow.com, sejumlah polisi mulai dari pangkat terbawah hingga teratas diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Secara total, pemeriksaan dilakukan pada 56 polisi, sementara 11 pejabat Polri diamankan, dan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Melalui konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Listyo Sigit menerangkan adanya hambatan dalam pengungkapan kasus.

Hambatan tersebut justru datang dari tubuh Polri sendiri di mana Ferdy Sambo menyeret bawahannya untuk melakukan skenario tertentu.

“Ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan, sehingga proses penanganannya menjadi lambat,” terang Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (9/8/2022).

“Tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP, serta tindakan-tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah almarhum J di Jambi.”

Akibatnya, Timsus memutuskan untuk menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

Kemudian Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Karo Provos DivPropam Polri Brigjen Pol Benny Ali.

“Timsus juga melakukan pemeriksaan terhadap kode etik profesi Polri atau tindakan untuk merusak/ menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri, dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan,” ujar Listyo Sigit.

Kapolri Lakukan Pembersihan Buntut Kasus Brigadir J, 56 Polisi Diperiksa, 11 Pejabat Polri Diamankan
Kolase Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan youtube kompastv)

Baca juga: Diprediksi Jadi Tersangka, 2 Rumah Irjen Ferdy Sambo Dijaga Polisi dan Anggota Brimob

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan mendalam pada 25 personel dan mengamankan 4 lainnya.

Kini, jumlah personel yang diperiksa bertambah menjadi 31 orang, sementara yang diamankan berjumlah 11 orang.

“Kemarin ada 25 personel yang kita periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel,” beber Listyo Sigit.

“Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri.”


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.