Ferdy Sambo Ternyata Bukan Ditangkap atau Dijadikan Tersangka, Berikut Keterangan Polisi

Ferdy Sambo Ternyata Bukan Ditangkap atau Dijadikan Tersangka, Berikut Keterangan Polisi

TRIBUNWOW.COM – Pihak kepolisian menerangkan alasan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, tak seperti Bharada Eliezer alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo rupanya bukan ditangkap atau ditersangkakan.

Irjen Ferdy Sambo rupanya hanya dibawa ke ruang yang telah dipersiapkan secara khusus untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: 3 Sosok Jenderal Polri Dicopot Selain Ferdy Sambo, Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Birgadir J

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Ia menegaskan bahwa Ferdy Sambo sedang diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Inspektur Khusus (Irsus).

“Dalam konteks pemeriksaan,” kata Dedi dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Minggu (7/8/2022).

Ia menekankan bahwa Irsus berbeda dengan Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri yang menyelidiki kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Irsus menyelidiki indikasi pelanggaran kode etik terkait penanganan TKP pembunuhan Brigadir J.

Sementara Timsus melakukan pembuktian terhadap pihak-pihak yang mungkin terlibat pelanggaran pidana tersebut.

Sehingga, Dedi pun membenarkan bahwa Ferdy Sambo saat ini bukan ditangkap ataupun dijadikan tersangka.

“Iya betul, jadi tidak benar ada itu (penangkapan Ferdy Sambo),” tegas Dedi.

Ferdy Sambo Ternyata Bukan Ditangkap atau Dijadikan Tersangka, Berikut Keterangan Polisi
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Tak Cukup dengan Ucapan Duka, Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Istri ke Jambi Lakukan Ini

Lebih lanjut, Dedi menerangkan tugas Irsus yang juga memeriksa 25 polisi diduga melanggar profesionalitas dalam kasus tersebut.

Adapun pemeriksaan dan penahanan sementara ini akan menjadi awal untuk memangkas pengaruh Ferdy Sambo agar penyidikan dapat berlangsung dengan cepat dan efektif.

“Inspektur Khusus itu memeriksa pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebut Bapak Kapolri,” ujar Dedi.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.