TRIBUNSTYLE.COM – ‘Ada enggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu?’ begitulah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak terkait tudingan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdi Sambo, Putri Candrawathi.
Pengacara keluarga Brigadir J itu menyebut bahwa mendiang telah menerima ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.
Brigadir J juga sempat curhat kepada Vera Simanjutak sang kekasih, seperti apa?
Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menilai aneh pernyataan polisi soal Brigadir J tewas ditembak oleh Bharaga E gara-gara masuk ke kamar istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan pelecehan seksual.
Jika itu benar, hal itu bertolak belakang dengan psikologis yang menyelimuti diri Brigadir J di hari-hari menjelang kematiannya.
Sebelum mati terbunuh, Brigadir J bercerita ke pacarnya, Vera Mareta Simanjuntak, bahwa sejak Juni lalu dia sudah diancam akan dibunuh.
Sementara, Brigadir J tewas tanggal 8 Juli 2022 seusai mengantar keluarga Ferdy Sambo ke Magelang.
Baca juga: Jerit Tangis Ibunda di Makam Brigadir J, Tanya Keberadaan Istri Ferdy Sambo : Mana Tanggung Jawabmu
Baca juga: TANGIS Brigadir J saat Video Call Vera, Bak Sadar Bakal Dihabisi, Pilu Minta Kekasih Cari Pria Lain
Karena itu, Kamaruddin Simanjuntak menilai sangat janggal jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi seperti yang disebut polisi dalam konferensi pers di depan media.
“Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu,” ungkapnya.
Kamaruddin Simanjuntak memamparkan, almarhum Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera, kekasihnya, ihwal ancaman pembunuhan.
“Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan),” kata Kamaruddin kepada Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022).
Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.
“Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Artikel ini bersumber dari style.tribunnews.com.