Tatkala para atlet berbaju PNS

Tatkala para atlet berbaju PNS

Masa percobaan atau prajabatan CPNS yang mestinya rampung dalam setahun pun diperkenankan diperpanjang. Dispensasi itu diberikan supaya para atlet bisa tetap berlatih dan ikut beragam kejuaraan. “Yang pasti kita harus tetap ikut prajabatan dulu untuk 100% PNS-nya. (Prosesnya) tetap sama,” ujar Eko. 

Eko menuturkan tak ada kewajiban yang berubah saat para atlet resmi diangkat jadi PNS. Para atlet yang masih aktif ditugaskan untuk tetap berlatih. Yang sudah pensiun dan jadi pelatih, tetap bertugas melatih sesuai bidang olahraga yang mereka tekuni.

“Intinya kan kita untuk menciptakan bibit-bibit lagi untuk olahraga di Indonesia. Pada, akhirnya kami ini nanti jadi pelatih olahraga di Kemenpora. Jadi, kita di lapangannya, bukan di kantornya,” kata pria yang juga meraih medali emas pada ajang Sea Games 2019 itu. 

Itu bukan kebijakan saklek. Menurut Eko, PNS atlet yang tak ingin bekerja di lapangan juga diperkenankan untuk bekerja di balik meja. “Konsisten di dalam situ, apa yang akan kita perbuat, apa yang bisa kita berikan di bidang di dalam (kantor),” imbuh dia. 

Lantas bagaimana dengan Eko? Eko mengaku sedang dalam persiapan menuju kualifikasi Olimpiade Paris 2024 yang bakal digelar Desember mendatang. Lantaran belum dipanggil untuk mengikuti pelatnas, Eko berlatih di rumah. 

“Kita berlatih sama saja kita bekerja. Tahun depan (2023) juga masih ada Sea Games (dan) Asian Games. Itu pasti membutuhkan seleknas (seleksi nasional) dulu. Kita ikuti alurnya. Kita persiapan, ya,” ucapnya. 

Soal pendidikan dan jenjang karier, Eko mengatakan, tak ada yang berbeda antara PNS atlet dan PNS umum. PNS atlet berhak meneruskan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Jika kompeten, PNS atlet   

“Jadi, saat nanti lulus, untuk kenaikan dari (ijazah) SMA jadi S-1, itu nanti ada perubahan. Tetapi, mereka harus laporan ke sana (Kemenpora). Tetap tata caranya lewat pengusulan juga,” ujar Eko.

Tatkala para atlet berbaju PNS

Diperlakukan sama

Kebijakan mengangkat atlet berprestasi menjadi ASN dikeluarkan pemerintah sejak Asian Games 2018. Persyaratan-persyaratannya telah dirinci dalam Permenpora Nomor 11 tahun 2018. Hingga kini, sudah ada lebih dari 250 atlet berprestasi yang diangkat jadi PNS. 

Pelaksana tugas Sekretaris Kemenpora Jonni Mardizal proses pengangkatan para atlet menjadi PNS serupa dengan pengangkatan CPNS pada umumnya. Bedanya, atlet-atlet yang diangkat jadi PNS tak diharuskan ke kantor. 

Setelah diangkat menjadi PNS, Jonni menjelaskan, Kemenpora mendorong mereka untuk tetap fokus di bidang olahraganya masing-masing. Para PNS atlet juga didorong supaya masuk pemusatan latihan nasional (pelatnas) jelang kejuaraan-kejuaraan internasional. 

“Tetap mengikuti proses latihan, mengikuti kejuaraan-kejuaraan. Bebas mereka. Asalkan kegiatannya dilaporkan (ke Kemenpora),” kata Jonni kepada Alinea.id, Jumat (19/8). 

Pemerintah, kata Jonni, berharap agar pendidikan formal para atlet tetap berlanjut. Kemenpora bakal membuka pintu lebar-lebar bagi para atlet yang berniat kembali ke bangku sekolah. “Ada sekarang yang diberikan beasiswa oleh salah satu perguruan tinggi itu, dari S1 sampai S3,” jelas dia.   

Ihwal jenjang karier, Jonni membenarkan para atlet yang sudah jadi PNS memiliki hak yang sama dengan para PNS pada umumnya. Asalkan kompeten, sang atlet bisa menduduki jabatan strategis di kementerian. “Kalau bisa, (mengejar jenjang karier) setinggi-tingginya,” kata dia. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, mengatakan proses pengangkatan para atlet sama seperti ASN lainnya. Pada mulanya, kementerian atau lembaga terkait yang mengusulkan kepada BKN. 

“Bisa diusulkan sebagai PNS, bisa diusulkan sebagai PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Tergantung dari instansi yang mengusulkan,” ucapnya kepada Alinea.id, Jumat (19/8). 

Mengenai penempatan para atlet setelah jadi PNS, Satya menjelaskan, hal tersebut tergantung dari instansi yang mengusulkan. Dengan kata lain, pejabat pembina kepegawaian (PPK)-nya yang bakal menentukan jenis pekerjaan yang tepat bagi sang atlet. 

“Bagaimana cara mengukur kinerjanya. Tergantung dari PPK yang mengusulkan dia,” ujarnya. 

Mengenai pendidikan dan pelatihan atlet yang menjadi ASN, Satya menjelaskan, sudah ada ketentuannya. Menurutnya, ketentuan tersebut juga tidak berbeda dengan ASN yang lain. 

Dia mengatakan, pengembangan kompetensi untuk PNS dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran dalam satu tahun. Adapun untuk PPPK, pengembangan kompetensi dilakukan paling lama 24 jam pelajaran dalam satu tahun masa perjanjian kerja. 

“Enggak ada (perbedaan perlakuan). Sama. Kariernya pun sama. Hak peningkatan kompetensinya juga sama,” jelasnya. 

 Atlet peraih medali emas atletik nomor tolak peluru putri SEA Games 2017 Eki Febri Ekawati sesusai mengikuti tes kompetensi dasar seleksi CPNS formasi olahragawan berprestasi di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Rabu, 31 Oktober 2018. /Foto Antara

Tetap dibina

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan sebaiknya atlet beprestasi diangkat jadi PPPK. Trubus menyebut banyak atlet yang prestasi dan kinerjanya melempem setelah dianugerahi baju PNS.

“Artinya, ketika mereka nanti tidak bisa melaksanakan (tugas) sebagai pelayan birokrasi, mereka tidak usah diperpanjang (kontraknya). Pengalaman sebelumnya itu banyak yang sudah diangkat (menjadi PNS) kemudian tidak berprestasi (lagi),” ujar dia kepada Alinea.id, Jumat (19/8). 

Soal jenis pekerjaan yang dilakoni para atlet, Trubus sepakat agar mereka tetap didorong untuk meraih prestasi di kejuaraan-kejuaraan nasional dan internasional. Medali akan jadi ukuran kinerja para atlet.  

“Justru itu yang didorong (tetap fokus berlatih). Jadi, ditekan untuk melanjutkan prestasinya. Tidak sekadar direkrut menjadi PNS terus selesai, tapi mereka (harus) tetap menunjukkan prestasinya,” ucapnya. 

Infografik Alinea.id/Debbie Alyuwandira

Trubus berharap pemerintah memberikan akses yang luas bagi para atlet untuk melanjutkan pendidikan formal.Menurutnya, pendidikan yang diberikan dapat disesuaikan dengan tanggung jawab pelayanan yang diemban para atlet. 

“Dalam hal ini, mereka di dalam pendidikan didorong untuk menunjukkan prestasi pendidikannya itu. Atau karena dalam rangka (meningkatkan) profesionalisme, dia ikut sekolah lagi,” katanya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah pemerintah yang kembali mengangkat atlet berprestasi menjadi ASN. Namun demikian, ia sepakat pengawasan dan pembinaan tetap dijalankan untuk menjaga kinerja PNS atlet tidak melempem.

“Selain itu, sedapat mungkin diberikan posisi pekerjaan yang sesuai kapasitasnya,” ucap politikus Partai Golkar itu saat dihubungi Alinea.id Jumat (19/8). 

Lebih jauh, Hetifah mengatakan, pelatihan dan peningkatan kemampuan para atlet yang menjadi PNS juga perlu diberikan. Itu supaya para atlet bisa lebih profesional melayani publik saat berbaju PNS.

“Intinya, bagaimana agar para atlet kita dapat lebih sejahtera. Namun, kualitas pelayanan pemerintahan di sektor olahraga juga tetap terjamin mutunya,” ujar Hetifah. 


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.