Sabu Asal Afrika Diselundupkan Dalam Suku Cadang Mobil

Merdeka.com – Petugas gabungan dari Polda Jawa Tengah bersama Petugas Bea Cukai Tanjung Emas Semarang menggagalkan upaya penyelundupan 509,7 gram sabu jaringan Afrika melalui jalur laut, di wilayah perairan pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Pelaku menyembunyikan sabu dalam suku cadang mobil.

“Satu orang Canisius Yudhanto Eka Brata berperan kurir sudah kami tangkap. Bukti sabu itu yang disita kristal dan diperkirakan narkoba jenis baru yang belum ada di Indonesia,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (29/8).

Dia menyebut pengungkapan jaringan internasional tersebut berawal saat petugas Bea Cukai Semarang menganalisa hasil sinar X pada jasa ekspedisi pada Senin 13 Juni 2022. Petugas mencurigai sebuah paket pengiriman Afrika yang diduga berisi narkoba.

“Kita cek ada paket narkoba yang dikemas dalam suku cadang mobil,” ujarnya.

Petugas Bea Cukai Tanjung Emas Semarang yang menemukan barang tersebut segera koordinasi dengan Polda Jateng. Polisi segera melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan petugas menangkap kurir CYE di Bergas Kabupaten Semarang pada 15 Juni 2022,” ujarnya.

Sepanjang Januari hingga Juli, Polda Jateng mengungkap 1.115 kasus narkoba dengan 1.426 tersangka. Sedangkan untuk bulan Agustus 2022 diamankan 222 tersangka.

“Bulan Agustus ini 178 kasus, 222 tersangka dengan rincian pengguna tiga tersangka, kurir 191 tersangka, dan bandar 28 tersangka,” jelasnya.

Polda Jateng juga berhasil mengungkap jaringan lokal peredaran narkoba, di antaranya Bogor, Solo, Jepara, Jakarta dan Yogyakarta. Berbagai macam narkoba berhasil diamankan di antaranya 722 gram sabu, 421,4 gram tembakau sintetis, 93,49 gram ganja, 1.872 butir pil psikotropika dan 39ribu butir pil obat terlarang lainnya.

“Terhadap para bandar narkoba selain dikenakan pasal pidana, juga akan dikenakan TPPU sebagai pendekatan hukum untuk menekan supply peredaran narkoba di masyarakat dengan menghukum berat para pelakunya,” tegasnya.

Di tempat sama, Komisi III DPR Arteria Dahlan menyebut pengungkapan kasus narkoba merupakan prestasi luar biasa oleh Polda Jateng, karena telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Di tengah Polri yang sedang berduka, namun tetap mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya peredaran narkoba,” kata Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan juga mendukung upaya Polda Jateng menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi para bandar narkoba dan menghukum berat, apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Tugas kita juga berusaha agar tidak ada lagi orang yang mau memakai narkoba dan bagaimana narkoba tidak bisa masuk ke Indonesia. Atas berbagai upaya yang telah dilakukan Kapolda, kami berikan apreasi karena berhasil mengkonsolidasi barisan, karena ini perlu kerja keroyokan ada BNN dan Bea Cukai,” pungkasnya.

[cob]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.