wargasipil.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan pembangunan Jalan Lingkar Utara (Jalinkra) sepanjang 11 kilometer di Kabupaten Lombok Utara dikerjakan tahun 2023.
“Pembangunan Jalan Lingkar Utara itu menjadi prioritas Gubernur dan sudah diusulkan di dalam program Inpres Jalan Daerah tahun 2023,” kata Kepala Dinas PUPR NTB Ridwan Syah, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan pembangunan Jalinkra ini perlu disegerakan, mengingat fungsi dan manfaatnya sangat strategis dalam rangka pengembangan sektor pariwisata dan perkotaan di kabupaten termuda di NTB itu.
“Pembebasan lahannya sudah siap, desainnya juga sudah siap,” ujarnya pula.
Ridwan Syah mengakui rencana pembangunan Jalinkra ini juga sudah disampaikan Gubernur Zulkieflimansyah bersama 10 kepala daerah saat bertemu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Basuki Hadimoeljono di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Informasinya ini sedang digodok oleh Balai Jalan Nasional supaya ruas jalan itu bisa diakomodir dan didanai oleh pusat melalui Inpres Jalan Daerah. Kita berharap ini masuk dalam periode kedua,” ujarnya pula.
Menurut Ridwan Syah, ada beberapa kriteria yang bisa masuk dalam Inpres Jalan Daerah itu. Antara lain kriterianya jalan rusak, jalan sudah ada. Selanjutnya jalan tersebut mendukung sektor strategis yang ada di daerah, lahannya sudah siap, dokumen lingkungan siap dan desain juga siap.
“Jadi dari kriteria itu jalan Lombok Utara itu memenuhi syarat meskipun jalan baru. Tetapi paling tidak bisa selesai pertengahan tahun 2024 dan itu arahan dari Menteri PUPR,” ujarnya lagi.
Disinggung berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk membangun jalan sepanjang 11 kilometer tersebut,Ridwan Syah mengaku tidak mengingatnya karena terkait dengan data.
“Berapa anggaran saya tidak hafal, tapi insya Allah bisa selesai. Anggaran ini memang sedang dibahas khusus berdasarkan usulan yang disampaikan Gubernur dan Bupati Lombok Utara dan mudah-mudahan bisa masuk tahun ini,” katanya pula.
Rencana pembangunan Jalan Lingkar Utara sepanjang 11 kilometer dimulai dari Desa Medana-Tanjung ke Desa Segara Katon-Gangga. Pembangunan Jalan Lingkar Utara ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan atau kemacetan arus lalu lintas dan menopang pariwisata di Kabupaten Lombok Utara.