Perjanjian hubungan udara ASEAN-Uni Eropa disepakati di Bali

Perjanjian hubungan udara ASEAN-Uni Eropa disepakati di Bali

Perjanjian hubungan udara ASEAN-Uni Eropa disepakati di Bali

wargasipil.com – Pertemuan tingkat Menteri Transportasi se-ASEAN atau 28th ASEAN Transport Ministers Meeting yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Nusa Dua Bali pada Senin (17/10), menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis di antaranya perjanjian hubungan udara antara ASEAN dengan Uni Eropa.

“Perjanjian yang sudah dibahas sejak kurang lebih 9 atau 10 tahun yang lalu, Alhamdulillah hari ini bisa disepakati ketika Indonesia menjadi tuan rumah,” kata Menhub dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Menhub mengatakan, perjanjian hubungan udara ASEAN-Uni Eropa atau ASEAN-European Union Comprehensive Air Transport Agreement (CATA), menjadi perjanjian hubungan udara antar regional pertama di dunia dan menjadi tonggak sejarah penerbangan dunia.

Menurut dia, kesepakatan tidak hanya tentang pertukaran hak angkut lalu lintas antara kedua regional, tetapi juga kerja sama yang lebih komprehensif terkait keselamatan dan keamanan penerbangan, manajemen lalu lintas udara, perlindungan konsumen, serta isu sosial dan lingkungan.

Adapun kesepakatan ini juga menandai peringatan 45 tahun hubungan kerja sama ASEAN-Uni Eropa.

Kedua kawasan regional ASEAN dan Uni Eropa, memiliki total 37 negara, dimana ASEAN memiliki 10 negara anggota dan Uni Eropa memiliki 27 negara anggota.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akan semakin memperkuat kemitraan strategis ASEAN-Uni Eropa, meningkatkan layanan penerbangan, serta mendukung keberlanjutan pertumbuhan industri penerbangan secara global.

Menhub menambahkan, disepakatinya perjanjian hubungan udara dengan Uni Eropa menunjukkan kawasan ASEAN memiliki posisi yang strategis dan sangat diperhitungkan di mata internasional.

Lebih lanjut, Menhub mengapresiasi upaya bersama yang dilakukan para menteri dan delegasi dari negara anggota ASEAN, dalam menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan masyarakat ASEAN.

“Saya berharap, negara-negara anggota ASEAN memiliki solidaritas yang tinggi untuk saling membantu dan menguatkan di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian, baik itu masalah pandemi Covid-19, krisis energi, pangan, keuangan, serta kondisi geopolitik dunia,” katanya.

Sebagai informasi, sejak Jumat, 14 Oktober 2022 hingga Senin, 17 Oktober 2022 telah dilaksanakan sejumlah pertemuan dimana Indonesia melalui Kemenhub bertindak sebagai ketua/chairman.

Pertemuan dilakukan di tingkat pejabat senior transportasi (54th ASEAN Senior Transport Officials Meeting) dan tingkat Menteri Transportasi (28th ASEAN Transport Ministers Meeting).

Selain dihadiri sejumlah menteri dan delegasi negara anggota ASEAN, pertemuan tersebut juga dihadiri para delegasi dari negara mitra wicara ASEAN yakni Jepang, Korea Selatan, Uni Eropa, serta China.

Agenda rutin tahunan ini pertama kalinya diselenggarakan secara tatap muka setelah selama dua tahun diselenggarakan secara daring.

Dengan kehadiran ratusan delegasi luar negeri yang hadir ke Bali, diharapkan dapat menggeliatkan kembali ekonomi dan wisata di bali setelah dua tahun lebih terdampak pandemi Covid-19.

Perjanjian kesepakatan hubungan udara ASEAN-Uni Eropa ditandatangani oleh Permanent Secretary Singapore Mr. Loh Ngai Seng, Sekretaris Jenderal Kemenhub RI Novie Riyanto, Director General for Mobility and Transport European Union Mr. Henrik Hololei, Ambassador of Czech Mr. Jaroslav Dolecek, dan Secretary General ASEAN Mr. Dato Lim Jock Hoi.

Serta disaksikan langsung oleh Menhub RI Budi Karya Sumadi, para menteri dan perwakilan delegasi negara anggota ASEAN, serta mitra wicara ASEAN (Jepang, Korea Selatan, Uni Eropa, dan China).

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”