wargasipil.com – Nasabah asuransi perlu menyadari pentingnya proses pengkinian data di perusahaan penyedia jasa keuangan, misalnya asuransi.
Aktivitas ini adalah proses pembaruan data pribadi seseorang yang sudah menjadi nasabah di suatu perusahaan penyedia jasa keuangan.
Pembaruan data pribadi berguna untuk melindungi kepentingan nasabah dan bertujuan agar perusahaan lebih leluasa melakukan komunikasi untuk memberikan informasi asuransi dan kondisi polis nasabah.
Vice President Life Operation Division Sequis Eko Sumurat mengatakan imbauan pengkinian data rutin dilakukan Sequis setiap tahun sebagai bentuk kepatuhan perusahaan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.01/2019.
“Perusahaan akan menghubungi nasabah jika ada informasi penting terkait polis atau verifikasi data yang diperlukan terkait klaim nasabah, jika ada informasi penting seputar produk maupun layanan terbaru untuk nasabah,” ujar dia dalam keterangan resmi, Selasa (18/10/2022).
Oleh sebab itu, ia menambahkan, sangat penting bagi nasabah untuk melakukan pembaruan data pribadi secara berkala.
Pasalnya, saat nasabah tidak bisa dihubungi atau informasi yang diberikan perusahaan tidak sampai, nasabah dapat merugi.
“Bisa mengakibatkan manfaat polis tidak diterima, atau polis bisa sampai batal (lapse) sehingga nasabah tidak terlindungi lagi,” imbuh dia.
Eko menjabarkan, pengkinian data juga bertujuan melindungi nasabah dari potensi penyalahgunaan data atau tindak kejahatan. Saat ini memang tengah mengemuka soal kebocoran data dan kekhawatiran data pribadi disebar oleh oknum yang ingin mencari untung, dan penyalahgunaan data untuk kegiatan illegal.
Untuk itu, masyarakat perlu berhati-hati saat memberikan data pada pihak lain.
Lebih lanjut, Eko bilang, contoh pentingnya melakukan pengkinian data adalah saat nasabah lupa membayar premi asuransi maka perusahaan bisa mengingatkan untuk segera melakukan pembayaran melalui email atau nomor ponsel yang aktif. Demikian juga jika ada dokumen klaim yang perlu dilengkapi, perusahaan asuransi bisa segera menghubungi nasabah.
Manfaat lainnya adalah jika ada nasabah yang memiliki produk asuransi dengan manfaat dana tahapan, manfaat pengembalian premi ketika masa asuransi berakhir, atau manfaat akhir polis jika tidak ada klaim selama masa perlindungan maka perusahaan asuransi dapat segera berkomunikasi dengan nasabah.
Adapun, pengkinian data meliputi nomor ponsel (handphone) yang terhubung dengan WhatsApp, e-mail aktif, domisili sesuai KTP serta data penting lainnya yang berkaitan dengan kepentingan polis.
Untuk nasabah Sequis, pengkinian data dapat dilakukan melalui sequis.co.id dengan cara mengisi formulir yang tersedia dan melengkapi dokumen fotokopi e-KTP dan NPWP lalu mengembalikan formulir tersebut ke kantor NSC, RSC, atau email ke [email protected].
Pengkinian data juga dapat dilakukan nasabah dengan memperbarui data diri di Sequis App.
“Pada Hari Asuransi Nasional tahun ini, Sequis mengajak para nasabahnya melakukan pengkinian data pribadi di sequis.id/FormPengkinianData agar bisa mendapatkan manfaat optimal dari berasuransi,” tandas dia.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”