Pemerintah Waspadai Penurunan PNBP Imbas Normalisasi Harga Komoditas

Pemerintah Waspadai Penurunan PNBP Imbas Normalisasi Harga Komoditas

wargasipil.com – Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) mencatat, realisasi penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ) hingga Februari 2023 tumbuh pesat secara tahunan (year on year/yoy). Namun, normalisasi harga komoditas berpotensi menghambat laju pertumbuhan PNBP ke depan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata melaporkan, pada 2 bulan pertama tahun ini realisasi PNBP telah mencapai Rp 86,4 triliun. Realisasi tersebut melesat 86,6 persen secara tahunan.

Jika dilihat secara rinci, PNBP yang berasal dari sumber daya alam (SDA) masih menjadi penopang. Tercatat pendapatan SDA migas mencapai Rp 18,6 triliun (naik 19,5 persen) dan SDA non migas mencapai Rp 29,6 triliun (naik 269,3 persen).

“Untuk tahun 2023, dua bulan pertama ini (realisasi PNBP) masih tumbuh baik dibandingkan tahun lalu,” kata Isa di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dengan melihat pertumbuhan pesat tersebut, Isa mengakui masih akan mewaspadai laju pertumbuhan PNBP. Sebab, pesatnya pertumbuhan PNBP dua bulan pertama tahun ini tidak terlepas dari low base effect atau kecenderungan pertumbuhan dari nilai yang kondisi awalnya rendah.

Sebagai informasi, tren lonjakan harga komoditas dinilai belum terjadi pada awal tahun lalu. Hal ini kemudian yang memicu realisasi PNBP SDA pada dua bulan pertama tahun lalu jauh lebih rendah dari tahun ini.


“Bulan pertama tahun lalu tren kenaikan harga komoditas belum terlalu menonjol. Kejadiannya justru setelah bulan ketiga tahun lalu,” tutur Isa.

Oleh karenanya, DJA Kemenkeu mencermati potensi normalisasi harga komoditas energi ke depan. DJA Kemenkeu pun memutuskan untuk memasang target PNBP sebesar Rp 441,4 triliun sepanjang 2023, atau turun 25 persen dari realisasi tahun lalu.

“Ini kita mewaspadai akan ada pelandaian, bahkan mungkin nanti ada penurunan,” ucap Isa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.