Menteri PANRB Resmikan Empat MPP di Sumatra, Gerbang Investasi dan Peningkatan Ekonomi

Menteri PANRB Resmikan Empat MPP di Sumatra, Gerbang Investasi dan Peningkatan Ekonomi

Menteri PANRB Resmikan Empat MPP di Sumatra, Gerbang Investasi dan Peningkatan Ekonomi

wargasipil.com – Empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pulau Sumatra diresmikan serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Berdirinya MPP bisa mendorong peningkatan angka investasi yang dapat memicu angka pertumbuhan ekonomi yang pada level outcome-nya mampu berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan resminya empat MPP di Kab. Lampung Selatan, MPP Kab. Lampung Utara, MPP Kab. Asahan, dan MPP Kota Dumai, total ada 119 MPP di seluruh Indonesia.

“Kita berharap Mal Pelayanan Publik ini dapat menjadi magnet investasi di daerah. Jika investasi meningkat, akan meningkatkan lapangan pekerjaan, dan menurunkan kemiskinan,” ujar Anas dalam peresmian serentak di Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (12/05).

Tidak dapat dipungkiri bahwa masih terjadi kendala dalam akses masyarakat terhadap layanan publik, seperti jarak yang jauh, antrean panjang, atau kurangnya informasi tentang layanan yang tersedia. Melalui kehadiran MPP pemerintah menciptakan fasilitas yang memberi kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat.

Di MPP ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik seperti pembuatan kartu identitas, paspor, izin usaha, pembayaran pajak, dan masih banyak lagi. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses informasi tentang layanan publik, baik secara online maupun melalui petugas yang tersedia di MPP.

Menteri Anas mengingatkan pentingnya digitalisasi dalam proses pemerintahan, termasuk pelayanan. Nantinya, pelayanan publik akan bergerak ke arah digital. Termasuk MPP yang akan bertransformasi menjadi MPP Digital.

Namun perlu diakui digitalisasi pelayanan publik belum sepenuhnya optimal. Maka MPP menjadi program yang dinilai cukup memudahkan masyarakat.

Pelayanan mulai diubah dari menggunakan kertas/dokumen, nantinya menjadi paperless (tidak perlu kertas). “Mengedepankan model birokrasi yang tidak hanya e-government namun meningkat menjadi smart government,” tegas Anas.

MPP Kab. Lampung Selatan menyediakan 228 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 12 instansi vertikal/BUMN/BUMD. Sementara di MPP Kab. Lampung Utara menunjang 193 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 7 perangkat daerah dan 47 pelayanan dari 11 instansi vertikal/BUMN/BUMD untuk kemudahan pelayanan perizinan dan investasi.

Kemudian, MPP Kab. Asahan menyediakan 442 jenis layanan dari 22 instansi dan berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Sei Renggas Kisaran, Sumatra Utara. Sedangkan MPP Kota Dumai memiliki 106 layanan dari 21 instansi.

Mendukung penyataan Menteri Anas, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap, empat MPP ini mampu meningkatkan ekonomi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan pelayanan publik sangat mempengaruhi minat pelaku ekonomi berinvestasi.

Menurutnya, investor melihat apakah pelayanan publik yang diselenggarakan tersebut berbelit-belit atau tidak. “Peningkatan investasi akan mendukung proses percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi secara otomatis akan dapat memberikan multiplier effect bagi kemajuan berbagai aspek mendasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan,” jelas Arinal.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menjelaskan, masyarakat sangat terbantu dengan adanya MPP. Sejumlah pelayanan di MPP Lampung Selatan pun sudah menerapkan layanan secara online. Hal tersebut merupakan bentuk daptasi teknologi Pemkab Lampung Selatan.

“MPP sebagai rumah pelayanan digital yang efektif, yang akan memudahkan masyarakat memperoleh akses pelayanan terpadu. Untuk itu MPP hadir sebagai salah satu terobosan bagi pemda untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Nanang.***