wargasipil.com – Fiat money atau uang fiat adalah standar mata uang yang saat ini digunakan olah hampir semua negara di dunia. Sistem moneter ini pula yang kerap dianggap sebagai penyebab paling mendasar dari masalah inflasi.
Pada dasarnya, uang fiat adalah suatu alat pembayaran sah yang dikeluarkan oleh pemerintah dan didalamnya tidak memiliki nilai intrinsik alias nilai aslinya.
Bila suatu mata uang konvensional seperti uang koin atau uang logam didukung oleh komoditas fisik seperti emas dan perak, maka uang fiat hanya didukung oleh kelayakan kredit (tingkat kepercayaan) dari pihak pemerintah penerbit.
Sementara itu dilansir dari Investopedia, uang fiat adalah mata uang yang peredarannya tidak didukung oleh komoditas fisik, seperti emas atau perak. Namun pemerintah tetap menerbitkannya.
Uang fiat ini diperkenalkan sebagai alternatif uang komoditas dan juga uang representatif. Uang komoditas merujuk aset yang dibuat dari logam mulia seperti emas dan perak.
Dulu, suatu negara jika hendak mencetak uang harus mensyaratkan adanya cadangan emas di bank sentral.
Sedangkan uang fiat itu bisa langsung cetak tanpa perlu menggunakan jaminan cadangan emas. Negara-negara sekarang pada umumnya sudah tidak menggunakan emas sebagai jaminan, tapi menggunakan uang fiat.
Nilai uang fiat ditentukan oleh hubungan antara penawaran dan permintaan serta stabilitas pemerintah yang menerbitkannya. Bukan dari nilai komoditas yang mendukungnya.
Sebagian besar mata uang kertas modern adalah mata uang fiat. Contoh uang fiat adalah rupiah, dollar AS, euro, dan mata uang negara lainnya.
Uang fiat ini bersifat sentralisasi atau terpusat. Karena itu, uang fiat adalah mata uang yang secara resmi dikeluarkan oleh bank sentral seperti uang fisik kertas dan koin.
Selain dapat digunakan sebagai alat tukar untuk suatu transaksi, peran uang fiat adalah sebagai penyimpan nilai, alat tukar, dan satuan hitung.
Nilai mata uang fiat dapat mengalami kenaikan ataupun penurunan jika terjadi inflasi atau deflasi.
Dari sisi penawaran, bank sentral mengontrol penuh mata uang fiat yang beredar tergantung pada kebutuhan pasar. Bank sentral juga dapat melakukan skenario ekonomi untuk mengatur peredaran mata uang fiat.
Istilah uang fiat berasal dari bahasa Latin yakni fiat, yang berarti penetapan oleh otoritas. Dalam hal ini, pemerintahlah yang menetapkan nilai mata uang dan tidak mewakili aset atau instrumen keuangan lain seperti emas atau cek.
Kelebihan dan kekurangan uang fiat
Kelebihan uang fiat adalah lebih mudah mengikuti perkembangan ekonomi. Uang fiat diproduksi dengan sumber daya yang bisa diperbaharui, karena itu jumlahnya bisa dibuat oleh otoritas moneter, dalam hal ini bank sentral.
Uang fiat adalah bentuk mata uang yang didukung oleh pemerintah suatu negara. Dengan demikian, bentuk uang ini mempertahankan nilainya melalui stabilitas pemerintah dan ekonomi nasional.
Selain itu, kelebihan uang fiat adalah dapat memenuhi fungsinya sebagai mata uang. Di mana fungsi mata uang adalah sebagai alat tukar media penyimpan dan juga sebagai satuan hitung.
Sedangkan kekurangan dari uang fiat adalah rentan terhadap inflasi, sehingga nilainya akan terus turun. Hal ini karena uang fiat tidak terkait dengan cadangan fisik, seperti cadangan emas atau perak nasional.
Bahaya mencetak mata uang fiat terlalu berlebihan adalah membuat nilai mata uang tersebut terus-menerus turun, bahkan hiperinflasi. Sehingga dapat membuat harga barang dan jasa melambung tinggi yang tidak selaras dengan permintaannya.
Jika orang kehilangan kepercayaan pada mata uang suatu negara, uang itu tidak akan lagi memiliki nilai. Ini jauh berbeda dengan mata uang yang didukung oleh emas. Meski bukan menjadi mata uang, emas tetap mendapat kepercayaan karena nilai intrinsiknya.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”