wargasipil.com – Pernah mendengar istilah pasar modal? Istilah satu ini merupakan istilah yang seringkali digunakan dalam dunia keuangan atau ekonomi. Pada dasarnya, pasar modal memiliki peran pentingnya tersendiri. Tanpa pasar modal, baik negara atau pemerintah, investor, dan masyarakat, akan merasakan dampak negatifnya. Simak artikel satu ini untuk mengetahui berbagai manfaat pasar modal!
Mengutip perbanas.id, pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang membutuhkan dana jangka panjang dan pihak yang membutuhkan sarana investasi pada produk keuangan, seperti saham, obligasi, dan reksadana. Pasar modal bisa juga diartikan sebagai pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang sekaligus menjadi pasar yang konkret.
Pasar modal dibagi menjadi dua jenis yang berbeda. Berikut adalah kedua jenisnya mengutip elib.unikom.ac.id:
Pasar modal adalah tempat terjadinya penawaran saham untuk pertama kalinya dari emiten kepada pemodal dalam jangka waktu sekurang-kurangnya enam hari kerja sesuai dengan yang ditetapkan pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Adapun tahap-tahap penawaran efek di pasar perdana atau yang biasa disebut Initial Public Offering (IPO) sebagai berikut:
Pengumuman dan pendistribusian prospektus dilakukan agar calon pembeli mengetahui kehendak emiten dan mempelajari tawaran-tawaran dari pihak emiten berdasarkan prospektus yang disebarluaskan.
Jangka waktu masa penawaran adalah minimum tiga hari kerja, sedangkan jangka waktu antara pemberian izin emisi dan pencatatan di bursa maksimum 90 hari.
Penjatahan dilakukan bila jumlah pesanan investor melebihi jumlah yang disediakan emiten dengan masa penjatahan dihitung 12 hari kerja setelah berakhirnya masa penawaran.
Emiten harus mengembalikan dana yang tidak mampu dipenuhinya bila jumlah pesanan investor tidak terpenuhi. Batas waktunya adalah empat hari maksimal dari berakhirnya masa penjatahan.
Penyerahan efek dilakukan oleh penjamin emisi sesuai pesanan investor melalui agen penjual dengan jangka waktu masa penyerahan efek maksimal 12 hari kerja dari tanggal berakhirnya masa penjatahan.
Proses ini merupakan akhir emisi efek di pasar perdana yang secara resmi dapat diperjualbelikan pada pasar sekunder.
Jenis kedua dari pasar modal adalah pasar sekunder, yaitu tempat terjadinya transaksi jual beli saham di antara investor setelah masa penawaran di pasar dana telah berakhir atau terlewat. Transaksi yang terjadi pada pasar sekunder harus dicatatkan di bursa selambat-lambatnya 90 hari setelah izin emisi diberikan.
Pasar sekunder membuat para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sementara itu, pasar sekunder dapat dijadikan tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perorangan oleh perusahaan.
Pasar sekunder dapat terjadi di dua tempat, yaitu:
Bursa reguler berarti bursa efek resmi, seperti Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Berbeda dari bursa reguler, bursa paralel adalah sistem perdagangan efek di luar bursa efek resmi yang terorganisasi dengan baik. Pada bursa paralel, penjual dan pembeli dipertemukan di antara kantor para broker atau dealer, bukan suatu tempat tertentu.
Pasar modal memberikan berbagai manfaat dalam kehidupan masyarakat. Umumnya, manfaat ini berkaitan dengan keuangan atau perekonomian. Bagi masyarakat, manfaat dari pasar modal yaitu:
Pasar modal menciptakan lapangan kerja atau profesi bagi masyarakat. Dengan keberadaan pasar modal, masyarakat dapat menjadi pelaku pasar atau investor.
Manfaat selanjutnya adalah mendorong laju pembangunan. Perusahaan akan turun melakukan ekspansi bila mendapatkan pembiayaan dari pasar modal. Hal ini mendorong pembangunan di pusat dan daerah.
Setelah membahas manfaat pasar modal bagi masyarakat, ada juga manfaat yang berlaku bagi investor. Berikut ini rinciannya menurut Soetiono dalam Buku 3 Pasar Modal.
Pasar modal tidak hanya bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan investor, tetapi juga bagi pemerintah. Manfaatnya yaitu:
Itulah berbagai manfaat pasar modal untuk pemerintah, masyarakat, dan investor. Pasar modal sendiri adalah pertemuan antara pihak yang membutuhkan dana jangka panjang dan pihak yang membutuhkan sarana investasi pada produk keuangan. Jenisnya dibedakan menjadi dua, yakni pasar perdana dan pasar sekunder. Pasar modal memberikan manfaat bagi banyak pihak, mulai dari masyarakat, investor, hingga pemerintah.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website detik.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”