Merdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) akan memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah, baik pusat maupun daerah, dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang prosesnya dilakukan secara domestik.
Untuk itu, dia meminta seluruh kepala daerah harus segera berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar implementasi KKP Domestik dapat dipercepat dan diperluas. Menurutnya, KKP domestik akan membantu percepatan pembayaran kepada Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) sehingga seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat segera mengimplementasikannya di instansi masing-masing.
“Kami mengingatkan lagi kepada kepala daerah untuk melaksanakan ini,” kata Luhut di Jakarta, Senin (29/8).
Dia meminta Bank Indonesia (BI) dapat turut membantu pendampingan ke seluruh pemerintah daerah mengenai implementasi KKP Domestik. BI dan OJK juga perlu untuk terus mengembangkan KKP Domestik sehingga dapat digunakan saat belanja di merchant secara online maupun offline baik di dalam negeri dan di luar negeri.
“Kiranya KKP Domestik ini dapat segera termanfaatkan di seluruh instansi pemerintah untuk Indonesia yang lebih maju, sejahtera dan mandiri,” imbuhnya.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, penggunaan KKP akan dimulai dari belanja pemerintah pusat. Dia mendorong agar pemerintah daerah turut serta menyediakan layanan transaksi belanja daerah menggunakan KKP berbasis elektronik seperti QRIS.
Menurutnya, belanja pemerintah secara digital merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, agar transaksi dilakukan secara non tunai untuk belanja pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
“Ini betul-betul dilakukan sekaligus QRIS ini sudah dilakukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia khususnya bagi pelaku UMKM untuk dapat bertransaksi secara digital,” jelas Perry.
Saat ini, implementasi kartu kredit pemerintah KKP domestik telah didukung 85 penyedia QRIS dan 20,3 juta merchant. Perry mengatakan, KKP Domestik dapat digunakan sebagai sarana transaksi saat belanja pemerintah.
“Pada tahap awal implementasi KKP domestik ini dilakukan melalui interkoneksi QR Indonesian standard sudah didukung 85 penyelenggara Qris dan sekarang 20,3 juta merchant,” jelasnya. [azz]
Baca juga:
Jokowi: KKP Domestik Bukti Indonesia Ikuti Kecepatan Digitalisasi
Luhut: KKP Domestik Bentuk Transparansi Belanja Pemerintah
Jokowi: Sangat Bodoh Jika APBN Dibelanjakan Produk Impor
Pemerintah Luncurkan KKP Domestik, Permudah Transaksi Belanja Negara
Begini Skema Fully Funded Direncanakan Pemerintah Atasi Pensiun PNS Jadi Beban APBN
Sri Mulyani: Kesenjangan Makin Lebar karena BBM Subsidi Dinikmati Orang Kaya
Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.