wargasipil.com – Perjalanan Kereta Api (KA) yang melintasi Stasiun Sumberpucung-Pohgajih, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terganggu akibatbencana tanah longsor yang terjadi di wilayah tersebut.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif saat dikonfirmasi media dari Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan jalur kereta api pada petak jalur antara Stasiun Sumberpucung-Pohgajih terkena longsoran kurang lebih pada pukul 09.08 WIB.
“Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat jalur KA terkena longsor di wilayah tersebut,” kata Luqman.
Luqman menjelaskanbencana tanah longsor menutupi jalur kereta api di Kilometer 85+4/5. Selain ituada tiga titik longsor yang berpotensi menutup jalur kereta api lainnya pada lokasi yang sama.
Tiga titik longsor yang berpotensi menutup jalur kereta api tersebut berada pada Kilometer 84+8/9, KM 82+6/7 dan KM 81+3 petak jalan Sumberpucung-Pohgajih. Wilayah tersebut sebelumnya diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
Ia menambahkansaat ini ada KA Matarmaja tujuan Jakarta Pasar Senen, yang diberangkatkan pada pukul 09.25 WIB tertahan di Stasiun Sumberpucung dan rencananya akan dialihkan.
“Rencananya akan dialihkan melewati Lawang-Bangil-Sidoarjo-Tulangan-Mojokerto dan lanjut Kertosono. KemudianKA Penataran relasi Surabaya-Blitar saat ini tertahan di Stasiun Kepanjen,” tambahnya.
Saat ini, lanjutnya, KAI Daop 8 Surabaya tengah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan perjalanan kereta api di lokasi tersebut. Penanganan dilakukan baik dari sisi pengaturan operasional KA maupun prasarana jalur KA.
“KAI juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses perbaikan. Semoga cuacanya mendukung dan longsor segera teratasi agar jalur kereta api yang terdampak kembali normal,” ujarnya.
Sebagai informasi, di wilayah Kabupaten Malang tercatat ada delapan kecamatan yang terdampak bencana tanah longsor, banjir, dan banjir bandang. Bencana tersebut terjadi akibat curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Senin (17/10).
BPBD Kabupaten Malang telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut, memasuki datangnya musim hujan yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana sejak 1 Oktober 2022.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”