Jokowi Perintahkan Lawan Penempatan PMI Ilegal

Jokowi Perintahkan Lawan Penempatan PMI Ilegal

wargasipil.com – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melepas keberangkatan 597 Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) ke Korea Selatan untuk bekerja di sektor manufaktur dan perikanan.

Presiden mengatakan, saat ini jumlah PMI yang berada di luar negeri sebanyak 9 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,5 juta PMI berangkat secara ilegal atau tidak melalui prosedur yang telah ditentukan dan sisanya legal.

Jokowi telah memerintahkan kepada kementerian/lembaga terkait agar melawan sindikasi penempatan PMI ilegal atau non-prosedural dan memberikan pelindungan kepada PMI.

“Pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja karena ini menyangkut pelindungan, menyangkut keselamatan kita semua,” ucapnya dikutip melalui siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (17/10/2022).

Jokowi dalam sambutannya pun mengungkapkan rasa senangnya, karena para PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan telah diberikan pembekalan dan pendidikan.

“Hari ini saya senang dan merasa bangga karena yang akan berangkat ke Korea ini adalah SDM-SDM dengan kompetensi, SDM-SDM dengan keterampilan, SDM-SDM yang memiliki pendidikan dan akan bekerja ke Korea. Dan saya lihat tadi semangatnya betul-betul sebuah semangat yang optimis. Saya senang karena saudara-saudara ini disipakan, ada pembekalan, tujuannya jelas,” tuturnya.

Kesempatan itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menambahkan, saat ini banyak negara yang menginginkan tenaga kerja dari Indonesia. Selain dari Korea Selatan, negara lainnya datang dari Jepang, Timur Tengah, dan Eropa.

“Kita cukup bangga karena ternyata pekerja migran dari Indonesia ini cukup diminati. Tidak hanya dari Korea, tapi dari negara-negara, seperti negara Jepang, Timur Tengah dan beberapa negara Eropa itu sangat tinggi,” ucapnya.

Dia memastikan bahwa penempatan PMI ke negara-negara yang dituju harus melalui prosedur secara legal.

“Kita akan menempatkan mereka yang memiliki kompetensi. Kita siapkan skill dan kompetensi mereka, dan kita pastikan bahwa penempatan mereka itu dilakukan sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”