Harga Tiket Wisata Komodo Melambung, Pengusaha Wisata Kehilangan Pasar Kelas Menengah-Bawah

Harga Tiket Wisata Komodo Melambung, Pengusaha Wisata Kehilangan Pasar Kelas Menengah-Bawah

Harga Tiket Wisata Komodo Melambung, Pengusaha Wisata Kehilangan Pasar Kelas Menengah-Bawah
Wisatawan mengamati hewan purba Komodo di Taman Nasional Komodo (Foto Dok TNK).

Pemilik usaha wisata Inspire Travel di Labuan Bajo, Hasan Amru, menceritakan bagaimana ia sangat kecewa dengan kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo atau harga tiket Pulau Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang. Harga tiket itu melambung dibanding sebelumnya tiket ke Pulau Komodo dan Pulau Padar hanya Rp 50 ribu – 150 ribu, biaya pengantaran wisatawan ke pulau tersebut berkisar Rp 600 ribuan.

“Kita tentu akan kehilangan market-market dari kelas menengah ke bawah yang biasanya jumlahnya cukup besar. Para traveller ini nantinya akan hanya berkunjung ke Pantai-pantai atau pulau kecil di Labuan Bajo namun tidak sampai ke Pulau Komodo,” kata Amru saat dihubungi, Selasa, 12 Juli 2022.

Padahal selama dua tahun pandemi belakangan hingga kini, menurut dia, jumlah wisatwan belum kembali seperti semula. Lonjakan harga tiket ini diperkirakan turut memukul tak sedikit warga lokal yang menggantungkan pekerjaan di sektor wisata karena secara otomatis jumlah turis bakal berkurang.

Menurut Amru, sektor pariwisata usai pandemi butuh banyak stimulus agar industri ini bisa kembali bangkit. “Bukan hanya wisatawan, tapi juga masyarakat lokal. Ini tentu memberi efek domino kepada kami yang bekerja di sektor wisata di Labuan Bajo,” tuturnya.

Ia menyebutkan saat ini para pengelola wisata belum mengetahui detail kebijakan tersebut. Baru pada 29 Juli 2022 mendatang, kata Amru, akan ada sosialisasi dari instansi terkait soal kenaikan harga tiket masuk tersebut.

Hal senada disampaikan oleh pemilik usaha Trip Indo Tour Labuan Bajo, Uya. Ia memperkirakan kenaikan harga tiket bakal berimbas ke sejumlah pelaku usaha, mulai dari pengelola wisata, penjualan makanan, persewaan kapal penyeberangan. “Sampai tour guide lokal,” ucapnya. 

Penetapan harga tiket masuk ke Pulau Komodo sebelumya disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Tiket Rp 3,5 juta per orang tersebut digunakan untuk membiayai konservasi destinasi tersebut. Tarif itu mulai diluncurkan resmi pada 29 Juli mendatang dan berlaku efektif per 1 Agustus 2022.

Sandiaga menyatakan penetapan harga tiket itu sudah melibatkan sejumlah pemangku kebijakan seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai TN Komodo dan Pemerintah Provinsi NTT. Hal ini juga seiring dengan fokus pemerintah mengembangkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan untuk memberikan manfaat dari segi ekonomi maupun segi pelestarian lingkungan.

Dalam hal ini, pemerintah akan membatasi kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar maksimal 200 ribu orang per tahun. Sebelumnya, pengunjung di dua pulau konservasi itu mencapai 300-400 ribu orang per tahun.

Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge mengatakan biaya kontribusi Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,75 juta tersebut bisa dipakai oleh wisatawan berkali-kali selama setahun. Para turis bisa berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar serta perairan sekitarnya berkali-kali selama jangka waktu setahun setelah membayar biaya kontribusi konservasi ini. 

Penetapan biaya masuk ini, menurut Carolina, telah melalui proses kajian daya dukung daya dan tampung berbasis jasa ekosistem. Rekomendasi kajian itu, salah satunya dengan menerapkan biaya konservasi bersamaan dengan pembatasan.

Ia menjelaskan harga tiket Pulau Komodo Rp 3,75 juta tersebut diperoleh dari hasil kajian bahwa biaya konservasi yang harus dibayarkan dalam rentang Rp 2,8-5,8 juta dengan pembatasan dari 219 ribu-290 ribu orang. “Maka kami memberikan angka bahwa 200 ribu (orang) dengan kompensasi Rp 3,75 juta per orang per tahun,” katanya.

Sumber: Tempo.co


Artikel ini bersumber dari swa.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *