Home » Geruduk Balai Kota, Buruh Tuntut Kenaikan UMP 10,55% Ekonomi Geruduk Balai Kota, Buruh Tuntut Kenaikan UMP 10,55%RedaksiDesember 5, 2022 wargasipil.com – Jakarta – Buruh menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/12/2022). Mereka menutut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 10,55%. Baca JugaMenteri PAN-RB Sebut Tunjangan Bikin PNS Lebih ‘Boros’Perjanjian Dagang dengan Iran Disebut Perluas Ekspor ke Timur TengahPT BIB mengupayakan penerbangan Korea-Batam menjadi regulerNgeri! Ini Risiko ke Perbankan di RI Bila AS ‘Bangkrut’Rincian 3 Model Insentif buat Jaring Investor Masuk IKNStandby! Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik 25 Mei