wargasipil.com – BUMN gadai emas, PT Pegadaian (Persero) telah merealisasikan penggunaan dana bersih dari Penerbitan Obligasi Berkelanjutan V dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp 2,99 triliun. Dari realisasi tersebut juga diketahui kalau tidak ada sisa dana atau nihil hingga 30 September 2022.
“Sesuai isi prospektus, rencana penggunaan dana Penerbitan Obligasi Berkelanjutan V dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 untuk modal kerja dalam rangka peningkatan penyaluran pinjaman,” jelas perseroan dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (18/10/2022).
Diketahui dari Obligasi Berkelanjutan V dan Sukuk Mudharabah sebesar Rp 3 triliun dan setelah dikurangi biaya emisi, dana yang tersedia adalah Rp 2,99 triliun.
Adapun realisasi biaya emisi Obligasi Berkelanjutan V Tahap II hingga 30 September sebesar Rp 2,72 triliun atau 0,145%. Sedangkan realisasi biaya emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II tahun 2022 hingga 30 September 2022 sebesar Rp 1,7 miliar atau 0,1511%.
Di sisi lain, terdapat beberapa selisih lebih kecil biaya realisasi dikarenakan efisiensi penggunaan anggaran. Adapun dana tersebut digunakan untuk modal kerja dan peningkatan penyaluran pembiayaan.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cnbcindonesia.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”