Mengingat Kisah Gayus Tambunan sang Mafia Pajak, Tilep Uang Rp78 M!

2 menit

Nama Gayus Tambunan sempat menggemparkan Indonesia pada tahun 2010-2011 atas keterlibatannya dalam sejumlah kasus mafia pajak yang melibatkan banyak pejabat. 

Gayus Tambunan adalah adalah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan pangkat terakhir golongan IIIA.

Pada saat itu, gaji yang diterima oleh gayus harusnya sekitar Rp12,1 juta setiap bulan atau Rp145,2 juta setahun.

Namun siapa sangka, ternyata gayus memiliki total kekayaan sekitar Rp100 miliar.

Kejaksaan kemudian mengeksekusi uang Rp74 miliar, logam mulia, dan rumah mewah milik Gayus atas kasus pencucian uang serta penerimaan suap.

Kisah Gayus Tambunan Sang Mafia Pajak

Mengingat Kisah Gayus Tambunan sang Mafia Pajak, Tilep Uang Rp78 M!

sumber: viva.co.id

Gayus pertama kali dijatuhi hukuman pada 19 Januari 2011 dengan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta atau subsider 3 bulan kurungan.

Sebelum itu, sebenarnya jaksa penuntut umum sempat menuntut Gayus dengan pidana penjara selama 20 tahun.

Gayus terbukti melakukan tindak kejahatan berupa penyalahgunaan wewenang saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) sehingga merugikan negara senilai Rp570,92 juta.

Lalu Gayus terbukti memberikan uang kepada polisi senilai total US$10.000.

Gayus juga terbukti memberikan uang kepada hakim sebesar US$40.000 saat beperkara di PN Tangerang.

Terakhir, Gayus terbukti memberikan keterangan palsu soal uang di rekeningnya sebesar Rp28 miliar yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Gayus akhirnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara ditambah dengan kasus-kasus lainnya.

Vonis 8 tahun atas kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya, 8 tahun dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan Brimob Kelapa Dua, serta 3 tahun atas kasus pemalsuan paspor.

Dengan demikian, total hukuman yang harus dijalani oleh Gayus Tambunan adalah 29 tahun penjara.

Sering Pelesir dari Tahanan

Di tahun 2010, Gayus Tambunan menghebohkan publik karena menyaksikan pertandingan tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010 di Bali.

Padahal saat itu Gayus berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menunggu proses hukum.

Saat menghadiri pertandingan tersebut, Gayus mengenakan rambut palsu dan tertangkap kamera.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada ibu majelis, ketua, dan anggota karena keluar dari tahanan. Saya tidak berbuat macam-macam. Saya kangen keluarga. Saya cuma mau refreshing. Saya stres,” kata Gayus, dilansir dari kompas.com.

Selama dipenjara, Gayus kepergok suka pelesir ke luar tahanan.

***

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang.

Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Kunjungi dari sekarang dan temukan hunian favoritmu, salah satunya Lagoose Village Mandai!

Artikel ini bersumber dari www.99.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *