Warga Sipil – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Medan Benny Nasution menegaskan, lokasi zonasi pedagang kaki lima (PKL) di wilayahnya akan nyaman bagi penjual dan pembeli.
“Kami ingin tempat tersebut memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli,” ujar Benny kepada ANTARA di Medan, Senin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana untuk mengatur zonasi PKL di wilayahnya agar keberadaan mereka tidak mengganggu tata kota ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
Pemkot Medan mencatat, saat ini ada 7.194 PKL yang beroperasi di daerahnya.
Namun, area kegiatan para pedagang yang mayoritas pelaku UMKM tersebut dianggap perlu dikelola supaya tampak rapi dan penjual bisa meraup pemasukan yang lebih maksimal.
“Untuk zonasi itu, kami tengah menyiapkan peraturan wali kotanya. Sementara terkait tempat, kami masih terus mencari lokasi yang tepat,” tutur Benny.
Dia melanjutkan, pihaknya menargetkan lokasi tersebut dapat segera dipastikan sehingga PKL dapat berkegiatan di sana sebelum tahun 2023 berakhir.
Adapun Rapat Strategi Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Medan telah digelar pada 7 Agustus 2023 yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan M Sofyan, mewakili Wali Kota Bobby Nasution.
Pada pertemuan itu, Sofyan menyebut bahwa PKL merupakan penggerak roda perekonomian Medan yang mesti diberdayakan dan diberikan tempat yang layak untuk berjualan.
“Kami ingin menata dan memberdayakan pedagang kaki lima karena mereka merupakan potensi bagi kita,” kata Sofyan.