Warga Sipil – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengingatkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah merupakan desain untuk “obat” menyelesaikan masalah.
“Tahun 2023 dan 2023, saya wanti-wanti kepada kita semua di sini, bahwa ini (Inpres 3/2023) tidak dimaksudkan untuk mengambil alih tugas dari daerah, tapi ini adalah program yang memang desain untuk ‘obat’ menyelesaikan masalah,” kata Staf Ahli Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan/Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas dalam Sosialisasi Kebijakan Inpres 3/2023 yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan bahwa penanganan jalan daerah tetap berada di tangan pemerintah daerah (pemda) sesuai dengan undang-undang pemerintahan daerah.
Selain itu, Erwin mewanti-wanti agar Inpres ini dapat dilaksanakan maksimal sesuai jabatan Presiden hingga 2024.
“Kita juga tidak boleh berlama-lama adanya Inpres ini, tetap 2023-2024. 2025 kita review kembali apakah masih kita perlu continue (atau) tidak. Kalau perlu continue, apakah nanti kita akan bentuknya Inpres kembali, atau kita susun dalam bentuk lain, apakah DAK (Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Jalan) atau dalam hibah yang lainnya,” ungkap dia.
Kendati Inpres 3/2023 tidak secara total akan menyelesaikan masalah, tetapi pemeliharaan jalan harus dilakukan oleh pemda menimbang terdapat tambahan jalan yang diberikan ke daerah.
Misalnya, pemerintah pusat disebut memberikan dukungan pendanaan sebesar Rp7,7 miliar untuk Kabupaten Lingga di Kepulauan Riau. Namun, dengan adanya DAK Infrastruktur Jalan dan Inpres 3/2023, pemerintah memberikan tambahan anggaran menjadi Rp78,4 miliar.
“Walaupun saya tahu belum menyelesaikan semua masalah, tetapi lompatan (anggaran) yang tinggi ini, otomatis akan menuntut biaya pemeliharaan yang lebih tinggi juga. Ini teman-teman tolong dapat diinformasikan kepada Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) masing-masing agar jangan lupain, (sehingga jalan tidak) akan mengalami kerusakan kembali secara lebih cepat,” ucapnya.