Penyerapan APBD Kudus 2023 per 8 Agustus mencapai 46,58 persen

Warga Sipil – Penyerapan APBD 2023 di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga 8 Agustus 2023 sebesar Rp1,12 triliun atau 46,58 persen dari total anggaran Rp2,37 triliun.

“Dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, penyerapan anggarannya belum tinggi. Namun hingga batas akhir tahun anggaran tentunya akan meningkat,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Senin.

Dengan tingkat penyerapan anggaran sebesar Rp1,12 miliar, kata dia, tingkat serapannya belum separuhnya. Namun, penyerapan anggaran ini belum bisa menjadi tolok ukur bahwa pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kudus belum berjalan, karena realisasi keuangan bukanlah realisasi fisik kegiatan sehingga harus menunggu hingga akhir tahun.

Menurut dia, banyak OPD yang sudah menjalankan program kegiatannya, namun pihak ketiga yang memenangkan lelang proyek belum melakukan pencairan dana uang muka dan lebih memilih saat proyek selesai dikerjakan.

“Hal demikian, mengakibatkan tingkat serapan anggaran belum maksimal. Padahal kegiatan sudah berlangsung,” ujarnya.

Dalam rangka optimalisasi penyerapan anggaran, maka Pemkab Kudus menggelar rapat pimpinan setiap dua pekan, guna mengetahui laporan dari masing-masing OPD serta kendala yang dihadapi.

“Ketika ada kendala, maka segera dicarikan jalan keluarganya agar program kegiatan yang sudah direncanakan bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Anggaran selama 2023 sebesar Rp2,37 triliun digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan di 34 OPD di Kabupaten Kudus. Dari anggaran sebesar itu, terbagi menjadi dua pos, yakni pos belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Untuk pos belanja operasi nilainya sebesar Rp1,78 triliun, sedangkan pos belanja modal sebesar Rp317,74 miliar. Kemudian belanja tak terduga nilainya Rp6,29 miliar dan belanja transfer sebesar Rp270,15 miliar.

Sementara realisasi penyerapan anggaran untuk pos belanja operasi mencapai Rp855,8 miliar atau 48,07 persen, sedangkan pos belanja modal sebesar Rp317,7 miliar atau 23,65 persen. Untuk pos belanja tak terduga terealisasi Rp6,3 miliar atau 20,4 persen, dan belanja transfer sebesar Rp173,89 miliar atau 64,37 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kudus Arif Budi Siswanto mengakui tingkat penyerapan anggarannya memang belum separuhnya, namun hampir semua program kegiatan sudah berjalan sehingga akhir tahun penyerapannya juga bisa maksimal.

“Bahkan, untuk program kegiatan penunjukan langsung (PL) hampir 90 persen terlaksana. Sementara kegiatan fisik yang dilelangkan sudah dikerjakan oleh pihak ketiga, namun penyerapan anggarannya baru diajukan setelah selesai karena mereka juga harus melengkapi berkasnya. Hal ini, berdampak pada penyerapan anggaran terlihat kurang maksimal,” ujarnya.