Erick Thohir harapkan divestasi saham Vale Indonesia segera rampung

Warga Sipil – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengharapkan proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk segera rampung.

“Itu proses b to b (business-to-business Vale Indonesia dan MIND ID) yang kami harapkan bisa rampung sesegera mungkin. Angkanya berapa ya, kami ikut saja,” ujar Erick kepada awak media usai menghadiri acara Forum Sinergi BUMN-Swasta di Jakarta, Senin.

Ia juga mengharapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nantinya dapat membuat kebijakan yang menguntungkan semua pihak terkait divestasi saham Vale Indonesia tersebut.

Menurut dia, proses divestasi saham Vale Indonesia sama halnya dengan divestasi saham PT Freeport Indonesia dari Freeport McMoran Inc. beberapa tahun yang lalu.

“Kami punya kesepakatan hari ini bahwa kami mendorong Kementerian ESDM untuk membuat policy yang baik untuk semua. Salah satunya, ketika saya bicara dengan beliau (Menteri ESDM Arifin Tasrif), kalau tentu Freeport yang kerja sama internasional dan BUMN itu harus relinquish (melepas porsi saham). Lalu juga dari private sector banyak pemilik tambang juga relinquish. Mohon maaf, bukan saya anti dengan investasi asing, ini kan policy, harus relinquish. Kami harus ada transparansi kebijakan,” kata Erick.

Ia pun mengatakan bahwa Menteri ESDM juga telah mendukung terkait dengan divestasi saham Vale Indonesia tersebut.

“Alhamdulillah, Pak Menteri ESDM sangat mendukung dan tentu kembali kebijakannya di beliau, kami tunggu saja,” tuturnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa divestasi saham Vale Indonesia dalam tahap finalisasi.

“Tinggal finishing, sekarang tinggal b to b saja mengenai divestasi,” kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/8).

Arifin mengatakan bahwa Vale Indonesia akan melakukan divestasi saham sebesar 14 persen kepada MIND ID.

“Dulu kan sudah didivestasi 40 persen, sekarang 14 persen lagi, jadi sudah 54 persen,” ungkap Arifin.

Sebelumnya, Arifin mengatakan bahwa pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11 persen saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51 persen saham kepada investor nasional atau pemerintah.

“Saham yang sudah didivestasi Vale sudah 40 persen, 20 persen diambil BUMN, 20 persen publik. Ke publik karena dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN tetapi waktu itu BUMN tidak respons dan waktu itu belum ada MIND ID. Untuk itu, pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya harus di-go public-kan dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11 persen,” ujar Arifin saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79 persen. Berikutnya, MIND ID dengan kepemilikan 20 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Sedangkan, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18 persen.