Bantah Tudingan Ayah David Ozora, PN Jaksel Bicara Soal Proses Persidangan Mario Dandy: Baru 2 Bulan

Bantah Tudingan Ayah David Ozora, PN Jaksel Bicara Soal Proses Persidangan Mario Dandy: Baru 2 Bulan

Bantah Tudingan Ayah David Ozora, PN Jaksel Bicara Soal Proses Persidangan Mario Dandy: Baru 2 Bulan

Warga Sipil – Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto membantah pernyataan ayah David Ozora , Jonathan Latumahina yang menyebut persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkesan lambat sehingga memakan waktu 6 bulan.

Djuyamto mengklarifikasi bahwa persidangan dua terdakwa penganiayaan berat terhadap David Ozora tersebut baru berjalan 2 bulan. Dia menyebut, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dimulai pada 6 Juni 2023.

“Artinya proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai per hari ini besok itu kurang lebih baru 2 bulan, Jadi bukan 6 bulan sebagaimana yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum dari korban,” kata Djuyamto dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Senin, 14 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Djuyamto mengaku perlu menyampaikan klarifikasi agar tidak menimbulkan bias informasi di tengah masyarakat. Dia memastikan jalannya persidangan mulai dari pembacaan dakwaan hingga tuntutan tercatat di Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.

“Saya yakin teman-teman media juga punya jejak digitalnya bahwa sidang ini pertama 6 Juni. Jadi kami menyampaikan hal ini supaya sekali lagi tidak ada informasi yang bias,” ucap Djuyamto.

Terkait penundaan sidang pembacaan tuntutan, Djuyamto menyebut hal itu merupakan kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, majelis hakim hanya memberikan waktu tambahan apabila jaksa belum siap membacakan tuntutan.

“Ketika persidangan dan JPU menyampaikan sikapnya bahwa belum siap dengan tuntutan yang akan dibacakan tentu majelis hakim memberi kesempatan,” tuturnya.

Menurut Djuyamto, penundaan persidangan sangat dimungkinkan tidak hanya terhadap jalannya persidangan Mario Dandy , tetapi juga sidang-sidang perkara lainnya.

Oleh karena itu, Djuyamto membantah tudingan Jonathan yang menduga ada unsur kesengajaan di balik penundaan sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas.

“Penundaan sekali masih dimungkinkan. Jadi tidak ada hal-hal yang menyangkut kesengajaan untuk membuat persidangan ini menjadi berlarut,” ucapnya.

Lebih lanjut Djuyamto memastikan majelis hakim PN Jaksel akan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa, 15 Agustus 2023, besok.

“Kembali digelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana yang mana pada Selasa minggu yang lalu ditunda,” ucap Djuyamto.

Sebelumnya, Jonathan Latumahina mengaku kecewa atas ditundanya sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas.

Dia menduga penundaan itu sudah direncanakan karena pengacara kedua terdakwa hadir di ruang sidang tanpa formasi lengkap.

Jonathan juga menyebut seharusnya persidangan Mario dan Shane bisa rampung lebih cepat. Dia pun menyayangkan lambatnya proses hukum terhadap dua terdakwa tersebut.

“Mana ada kasus penganiayaan yang sampai 6 bulan?” kata Jonathan.***