Grab Indonesia Blacklist Driver Ojol Pemerkosa Bule di Bali, Dampingi Korban Tuntaskan Kasus

Grab Indonesia Blacklist Driver Ojol Pemerkosa Bule di Bali, Dampingi Korban Tuntaskan Kasus

Grab Indonesia Blacklist Driver Ojol Pemerkosa Bule di Bali, Dampingi Korban Tuntaskan Kasus

Warga Sipil – Grab Indonesia memberikan tanggapan resmi usai salah satu mitra pengemudi ojek online ( ojol ) memperkosa seorang warga negara asing (WNA) asal Brazil, di Bali. Pihak perusahaan mengatakan bakal bertanggung jawab penuh ikut rembuk dalam proses hukum tersangka berinisial WD tersebut.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap WD pada Rabu, 9 Agustus 2023, di Pasuruan, Jawa Timur, setelah mengerahkan sejumlah personel untuk mengejar pelaku. Grab Indonesia mengaku sangat mengapresiasi polisi yang cepat tanggap.

“Grab Indonesia mengapresiasi sebesar-besarnya respon cepat dari pihak Kepolisian, khususnya Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali, dalam menindaklanjuti kasus ini hingga berhasil menangkap tersangka,” ucap rilis Grab Indonesia, yang dibagikan kepada Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 10 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Dari keterangan press rilis serupa, Grab Indonesia juga akan memastikan pelaku di-blacklist dari perusahaan, sebagain bentuk penindakan tegas bagi yang bersangkutan.

“Grab akan mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil pembuktian dari penyelidikan resmi pihak berwajib, yang dapat meliputi pemutusan kemitraan hingga memasukkan Mitra Pengemudi terkait ke dalam daftar hitam (blacklist),” ucap rilis.

Sejak kasu mengemuka pada 6 Agustus 2023, personil khusus dari kantor Grab Bali telah dikerahkan perusahaan untuk mendampingi korban menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan.

Proses itu di antaranya, memberikan keterangan pada pihak kepolisian, menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), melakukan pemeriksaan medis, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta berdasarkan persetujuan dari korban.

“Grab sedang mempelajari kasus ini untuk mengevaluasi mekanisme pencegahan ketat yang sudah berjalan, mengidentifikasi jika ada celah baru yang dapat ditutup, dan akan menambahkan apapun prosedur yang dibutuhkan guna meminimalisir kejadian serupa. Peningkatan kemampuan ini adalah proses yang berjalan konstan dan tak henti dikembangkan, karena keamanan dan keselamatan adalah prioritas tertinggi,” katanya.

“Langkah-langkah (pengusutan kasus) yang diambil pun kami buka secara transparan. Grab akan selalu berdiri bersama korban,” kata rilis tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 04.00 WITA, dia memesan jasa angkutan ojek online melalui aplikasi, dengan rute perjalanan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa Asri Jimbaran, Nusa Dua.

Setibanya ojol di titik jemput, GWL naik tanpa menaruh curiga pada sang pengemudi. Selama di perjalanan, driver disebut tak berhenti mengajak bicara sehingga korban tak memperhatikan rute perjalanannya di Google maps.

Alhasil saat sang penumpang lengah, ojol tersebut membelokkan kendaraannya ke sebuah tanah kosong. Di sana GWL diperkosa dan sempat menerima kekerasan fisik. Setelah dilecehkan, korban kemudian diantarkan ke tempat tujuannya.

Sesampainya di vila, GWL segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Beberapa petugas dilaporkan telah mendatangi korban untuk memintai keterangan guna kepentingan penyelidikan. ***