Mario Dandy Batal Dituntut Hari Ini, Ayah David Ozora: Ada yang Aneh

Mario Dandy Batal Dituntut Hari Ini, Ayah David Ozora: Ada yang Aneh

Mario Dandy Batal Dituntut Hari Ini, Ayah David Ozora: Ada yang Aneh

Warga Sipil – Ayah David Ozora , Jonathan Latumahina mengaku kecewa atas penundaan sidang tuntutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat terhadap anaknya.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) batal menggelar sidang tuntutan untuk dua terdakwa pada Kamis, 10 Agustus 2023. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) meminta tambahan waktu untuk menyempurnakan tuntutan.

“Karena sudah terlalu lama seperti yang tadi disampaikan Mellissa, dan kemarin kita tahu bahwa hari ini tuntutan itu juga diperkuat ada TikTok humas, bahwa hari ini sidang tuntutan , tetapi ternyata jaksanya belum siap,” kata Jonathan kepada wartawan Kamis, 10 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Jonathan menduga penundaan sidang tuntutan Mario dan Shane sepertinya sudah direncanakan. Sebab, dia melihat pengacara kedua terdakwa hadir di ruang persidangan tanpa formasi lengkap.

Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) ini menyebut proses jalannya persidangan memang harus di kawal oleh masyarakat. Dia lantas menyinggung soal pengurangan hukuman terdakwa Ferdy Sambo dari vonis mati menjadi penjara seumur hidup.

“Dan tadi teman-teman juga pasti lihat ada yang aneh, biasanya pengacara-pengacara berdua komplit dari awal, seperti udah tau,” ucap Jonathan.

“Ini sih pikiran buruk aja, beginilah hukum di negeri ini kalau gak dikawal ya tau sendiri kemarin kasasi aja tiba-tiba bisa hukuman mati bisa seumur hidup, diskon-diskon,” kata dia menambahkan.

Menurut Jonathan, persidangan terdakwa Mario dan Shane seharusnya bisa rampung lebih cepat. Dia pun menyayangkan lambatnya proses hukum terhadap dua terdakwa tersebut.

“Mana ada kasus penganiayaan yang sampai 6 bulan. Dan tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua kenapa? Ini yang harus di note bahwa sistem hukum di negeri ini harus terus dikawal kalau nggak ya akan begini terus,” ujar Jonathan.

Pada kesempatan yang sama, pengacara David Ozora Mellisa Anggraeni mengatakan pihaknya bakal secara cermat mengamati sidang tuntutan yang akan digelar pekan depan.

Menurut Mellisa, apabila ada hal-hal yang meringankan bagi para terdakwa berarti hal itu patut dipertanyakan. Pasalnya, kedua terdakwa banyak berbohong mulai dari proses penyidikan hingga persidangan.

“Jadi kalau ada pertimbangan di dalam tuntutan ataupun putusan ada hal-hal meringankan maka ini benar-benar jadi dagelan,” katanya.

Mellisa menuturkan bahwa dari segala rangkaian kebohongan-kebohongan yang diperbuat para terdakwa maka seharusnya jaksa mengabaikan hal-hal meringankan.

Akan tetapi, dia mengaku harus lebih bersabar untuk mendengarkan tuntutan Mario dan Shane karena jaksa belum siap untuk membacakan surat tuntutan.

“Jadi tetap kita diminta bersabar lagi untuk minggu depan. Ini ditunda lagi, ini artinya semakin panjang lagi untuk kami mencari keadilan,” tutur Mellisa.

Mario Dandy didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat. Sedangakan, Shane Lukas didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.***