Menkumham Ungkit Cuitan Lawas Rocky Gerung Soal Marga Laoly, Bakal Follow Up ke Polisi: Kami Tidak Terima!

Menkumham Ungkit Cuitan Lawas Rocky Gerung Soal Marga Laoly, Bakal Follow Up ke Polisi: Kami Tidak Terima!

Menkumham Ungkit Cuitan Lawas Rocky Gerung Soal Marga Laoly, Bakal Follow Up ke Polisi: Kami Tidak Terima!

Warga Sipil – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkit kembali pernyataan lawas Rocky Gerung . Dia menyatakan, akan ‘menagih’ proses pelaporannya ke Polisi.

Pernyataan sang Pengamat Politik pada 2020 lalu itu disebutnya telah menghina marga Laoly. Dia dan masyarakat Nias , Sumatra Utara, pun menegaskan bahwa mereka tidak terima dengan hal itu.

“Bukan hanya pribadi, Laoly tuh marga di Nias . Menyangkut puluhan ribu marga Laoly, dan di kampung kami itu, menyamakan seseorang dengan anjing itu sangat kasar sekali,” tuturnya saat Sosialisasi UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP di Badung, Bali, pada Rabu 9 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

“Kami tidak terima!” kata Yasonna Laoly menambahkan.

Yasonna Laoly menuturkan, sempat diserang secara pribadi oleh Rocky Gerung dengan cara menghina marga Laoly. Akademisi itu diklaim menyamakan marga tersebut dengan anjing dengan memelesetkan lagu “Heli Guk guk”.

“Dia menyerang pribadi. Aku punya anjing kecil ku beri nama Laoly dia senang bermain-main, Harun namanya. Laoly kemari guk..guk,” ucapnya.

“Ini buat saya sebagai masyarakat Nias ini penghinaan yang sangat kasar. Ini masyarakat Nias , ada marga Laoly yang merasa sangat tersinggung di beberapa daerah mengadukan, ini buktinya,” ujar Yasonna Laoly menambahkan.

Yasonna Laoly menuturkan, masyarakat Nias pernah melaporkan Rocky Gerung ke Polisi pada 2020. Namun, hal itu belum ada respons sampai saat ini.

“Saya dan masyarakat Nias mengadukan beliau sebetulnya, ini statement beliau tahun 2020, dia buat di Twitter 30 Januari 2020,” tuturnya.

Yasonna Laoly pun menekankan, akan mengingatkan polisi terkait aduannya dahulu. Apalagi, hal itu menyangkut harkat martabat puluhan ribu masyarakat Nias dan marga Laoly.

“Di 2020 sudah kita adukan, ada beritanya. Saya belum tahu waktu itu, mungkin tidak follow up atau bagaimana oleh Polri. Sekarang saya harus (follow up lagi). Itu bukan hanya pribadi, itu Laoly marga di Nias ,” katanya.

Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) kembali melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya pada Jumat 4 Agustus 2023. Pelapor menilai, Rocky Gerung diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap masyarakat Nias .

Direktur LBH HIMNI, Wiradarma Harefa mengatakan bahwa Rocky Gerung sebelumnya pernah dilaporkan karena dugaan penghinaan terhadap marga Laoli pada tahun 2020 silam. Kunjungan mereka ke Polisi pun bertujuan untuk mengklarifikasi laporan yang telah diajukan sebelumnya.

“Dalam laporan kami, pelaku yang kami laporkan adalah seseorang yang saat ini viral, yakni Rocky Gerung ,” katanya kepada wartawan, Jumat 4 Agustus 2023.

Wiradarma Harefa meyakini Rocky Gerung lewat unggahan akun Twitter @RGFansclub2019 melakukan penghinaan dengan menyamakan marga Laoly dengan binatang. Menurutnya, laporan yang mereka ajukan sejak 2020 akan diteruskan oleh penyidik.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil saksi-saksi dan melakukan klarifikasi lebih lanjut. Pihaknya pun berharap, agar laporan mereka tetap ditindaklanjuti dan Rocky Gerung bertanggung jawab serta diproses secara hukum.***