Warga Sipil – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( KemenPPPA ) menyatakan siap mengawal kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023. Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebut pihaknya mendorong Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya sudah mengomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas,” kata Bintang Puspayoga seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.
Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap adanya dugaan pelecehan seksual kepada para finalis Miss Universe Indonesia 2023. Menurutnya, kontes kecantikan harusnya meningkatkan martabat perempuan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Kami tentu saja sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual yang oleh panitia mengatasnamakan proses body checking. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM. Padahal para terduga korban ini mengikuti ajang kontes Miss Universe Indonesia untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat dan kepribadian untuk nantinya diharapkan bisa menjadi duta bangsa,” kata Bintang Puspayoga menjelaskan.
Lebih jauh, Bintang Puspayoga memberikan apresiasi kepada para terduga korban yang berani melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Menurutnya, keberanian para korban dapat menjadi jalan bagi korban lainnya untuk melapor.
“Saya salut atas keberanian mereka untuk melapor dan mereka melapor ini bukan untuk kepentingan diri mereka sendiri, tetapi juga untuk menyelamatkan teman-teman mereka yang masih takut melapor,” kata Bintang Puspayoga menegaskan.
Dia juga mendorong agar finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang belum berani melapor untuk segera membuat laporan karena pihaknya akan mendampingi korban secara utuh.
“ KemenPPPA sesuai tupoksi siap menghadirkan saksi ahli pidana jika diperlukan dan kami akan memastikan para korban mendapatkan perlindungan,” katanya menjelaskan.
KemenPPPA sudah melakukan koordinasi dengan dinas pengampu yakni Suku Dinas PPA Jakarta Utara dan Dinas PPA juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya guna mengawal perkembangan kasus.
Menurut Bintang Puspayoga, Kementerian PPPA akan menyediakan pendampingan psikologis jika dibutuhkan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).***