Kuasa Hukum: Korban Pelecehan Miss Universe Ada 30 Orang

Kuasa Hukum: Korban Pelecehan Miss Universe Ada 30 Orang

Kuasa Hukum: Korban Pelecehan Miss Universe Ada 30 Orang

Warga Sipil – Kuasa hukum korban pelecehan Miss Universe , Mellisa Anggraini mengatakan ada 30 orang peserta yang menjadi korban pelecehan . Meski begitu, baru 7 orang yang memberikan kuasa.

Mellisa Anggraini lantas yakin korban-korban tersebut segera melaporkan tindak pelecehan di ajang kecantikan itu.

“Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah,” katanya saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Rabu 9 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Mellisa membawa bukti tambahan ke polisi namun dirinya belum bisa menjabarkan bukti baru tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan akan segera memanggil korban untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Yuliansyah juga menjelaskan pemanggilan korban tersebut untuk mengetahui cerita dari versi mereka saat peristiwa tersebut terjadi.

Namun Yuliansyah belum menjelaskan waktu pemanggilan korban tersebut karena harus berkoordinasi dengan kuasa hukum korban. “Kita mau koordinasi ini dengan kuasa hukum pelapor, kapan mereka siap datang,” katanya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan siap mengawal proses hukumnya. Menteri PPA, Bintang Puspayoga memastikan korban dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia bakal mendapatkan hak perlindungan.

“Saya sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas,” ujar Bintang.

Tindakan body checking yang dilakukan tak sesuai prosedur membuat Bintang ikut merasa miris dan pilu. Pemaksaan untuk bertelanjang oleh sejumlah oknum juga dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami tentu saja sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual oleh panitia yang mengatasnamakan proses body checking. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM. Padahal para terduga korban ini mengikuti ajang kontes Miss Universe Indonesia untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat dan kepribadian yang harapannya bisa menjadi duta bangsa,” katanya.

Bintang juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian, karena menerima laporan pelecehan seksual tersebut. Bahkan Menteri PPA itu juga mengapresiasi keberanian finalis yang melapor.***