Warga Sipil – Kuasa hukum salah satu korban kasus dugaan pelecehan seksual di ajang kecantikan Miss Universe indonesia, Mellisa Anggraini memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Dalam kesempatan itu, Mellisa memaparkan agendanya selama menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dia menuturkan, kehadirannya di Polda Metro Jaya mewakili para korban yang diduga dilecehkan saat melakukan body checking di luar jadwal resmi.
ADVERTISEMENT
“Saya mewakili dari para korban sudah dimintakan keterangan dalam BAP tadi,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan berupaya menghadirkan sejumlah finalis yang diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Meski begitu, Mellisa meminta waktu karena beberapa korban berada di luar jangkauan Polda Metro Jaya.
“Dan dalam waktu yang lebih singkat nanti ke depannya ya, karena mengingat dari korban ini kan tidak semuanya di Jakarta, semuanya ada di Jawa Barat, ada di Jawa Timur, ada di Bali jadi masih diupayakan sesegera mungkin,” katanya.
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya nanti kita akan hadirkan ke sini dan dibawa untuk diperiksa para korban ini,” ujar dia.
Selain mengisi BAP, Mellisa juga mengaku membawa barang bukti baru dalam pemeriksaan hari ini.
Kendati demikian, Mellisa tidak merinci secara pasti apa bukti baru yang dia bawa ke Polda.
“Iya, ada (bukti tambahan). Tapi belum bisa saya sampaikan ya, tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini aja,” katanya.
Sementara sebelumnya, Plh. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah membenarkan bila hari ini pihaknya baru bertemu dengan pengacara korban, dalam perkara ini sebagai pelapor.
“Ini kita baru mau ketemu lawyer-nya (pelapor). Para korban masih belum hadir,” ucap dia.***