Warga Sipil – Jasad penjual nasi bebek di Sidoarjo yang dibunuh oleh sepupunya, sempat dipagari dan disiram oleh air bunga sekar sebelum akhirnya ditinggalkan begitu saja oleh pelaku.
Fakta tersebut didapat polisi dari hsail pemeriksaan terhadap pelaku yang berinisial RI (23), pada 8 Agustus 2023.
RI mengaku membunuh penjual nasi bebek itu lantaran dendam motor miliknya dijual oleh sang ibu saat dirinya sedang bekerja di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Adapun pembeli dari motor tersebut tak lain merupakan AM (23), korban yang berpofesi sebagai penjual nasi bebek.
Untuk menghabisi nyawa AM, RI merencanakan pesta arak dan turut mengundang rekan kerja korban, AL ke acara tersebut.
“Karena rasa jengkel dan dendam pelaku RI merencanakan membunuh korban dengan mencampurkan bubuk potasium dan pembersih lantai ke minuman arak,” tutur Kepala Polresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro.
RI kemudian mencampurkan bubuk potasium ke dalam minuman arak milik AM. Tak lama, korban pun tersungkur dan diletakkan oleh RI di atas kasur.
RI saat itu meyakinkan AL bila korban hanya kelelahan dan akan bangun keesokan harinya.
Di waktu bersamaan, dia melakukan ritual aneh dengan memagari tubuh korban dan menyiramnya memakai air bunga. RI meyakini, ritual tersebut akan menghidupkan kembali AM yang sudah tak berdaya.
“Sepupu korban yakni RI menyampaikan ke AL, kalau korban tak berdaya mungkin kecapekan. Selanjutnya RI berkata kepada AL agar tubuh korban dipagari ( ritual ) dengan tujuan agar tidak terkena musibah. RI kemudian menyuruh AL untuk mencari bunga sekar lalu disiramkan ke badan korban dengan dalih agar besoknya sudah sadar,” katanya.
Atas kasus pembunuhan ini, RI dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 340 KUHP pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.***