Mahfud MD: Pemilu Itu Mencari Pemimpin Bersama, Bukan Musuh

Mahfud MD: Pemilu Itu Mencari Pemimpin Bersama, Bukan Musuh

Mahfud MD: Pemilu Itu Mencari Pemimpin Bersama, Bukan Musuh

Warga Sipil” Pemilu itu mencari pemimpin bersama, bukan mencari musuh. Mencari pemimpin itu, karena kita negara demokrasi dan kemampuan serta aspirasi masyarakat berbeda-beda, sehingga diperlukan pemimpin yang bisa menjahit semua perbedaan,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 8 Agustus 2023.

Mahfud MD pun mengharapkan agar setelah Pemilu selesai, maka masyarakat dapat kembali bersatu. Pasalnya, masyarakat telah menentukan sendiri sosok pemimpin untuk Tanah Air.

“Kita sudah memilih pemimpin, bukan yang tadinya tidak memilih seperti kita lalu dianggap musuh, lalu menjadi oposisi yang membelah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan kritik yang biasa dilayangkan untuk calon pemimpin tertentu saat momentum Pemilu , Mahfud MD pun tak mempersoalkannya. Namun, hal tersebut jangan sampai membuat perpecahan berkepanjangan, apalagi sampai ke periode Pemilu berikutnya.

“Pemimpin harus ada, karena kalau tidak ada, negara itu bubar berarti kita mengkhianati pendiri negara dan mengkhianati perintah konstitusi,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menyinggung soal identitas politik. Ia pun tak mempersoalkan jika masyarakat nantinya memilih pemimpin berdasarkan identitasnya.

“Apakah memilih berdasarkan (identitas) itu tidak boleh? Boleh, tapi jangan itu dijadikan alat, apalagi untuk menjatuhkan mendiskriminasi orang lain,” tuturnya.

Mahfud MD menegaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan berjalan berdasarkan jadwal yang telah disepakati melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

“Tahun ini adalah tahun politik. Alhamdulillah pemerintah berhasil memastikan sekurang-kurangnya sampai saat ini, sekurang-kurangnya sampai tahapan ini dan InsyaAllah sampai tahapan akhir ke depan bahwa Pemilu 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa tak ada lagi isu terkait penundaan Pemilu 2024. Pasalnya, Konstitusi akan menanggung dampak yang berat jika Pemilu tidak berjalan sesuai jadwal.

“Bisa menimbulkan kekisruhan di bidang politik kita, kalau kita tidak bisa memastikan bahwa pemilu akan diselenggarakan dengan sungguh-sungguh dengan yang dijadwalkan,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan tersebut, diketahui bahwa Pemilihan Presiden akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara, Pilkada pada 27 November 2024.***